Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Nasabah Didata oleh Asset Registry APPI. Nomor mesin, rangka, nopol boleh Diintip Bank dan Polisi

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) resmi meluncurkan sistem pusat data aset atau asset registry dengan nilai investasi Rp2 miliar yang dioperasikan oleh PT Rapi Utama Indonesia (Rapindo).
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) resmi meluncurkan sistem pusat data aset atau asset registry dengan nilai investasi Rp2 miliar yang dioperasikan oleh PT Rapi Utama Indonesia (Rapindo).

Ketua APPI Suwandi Wiratno mengatakan sistem ini merupakan pusat data aset multifinance, yang berupa nomor rangka, nomor mesin, nomor sasis, dan nomor plat kendaraan bermotor yang menjadi agunan.

Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh perbankan dan pembiayaan guna mencegah terjadinya double atau multiple pledging yang disinyalir banyak dilakukan oleh sejumlah perusahaan multifinance.

“Investasi awal kami Rp2 miliar. Per hari ini, terdapat 48 perusahaan dan sudah 700.000 data yang masuk. Harapan saya semua bisa jadi anggota Rapindo,” tuturnya, Jumat (25/1/2019).

Dia berharap, dengan dibentuknya sistem asset registry, kepercayaan perbankan sebagai sumber pendanaan yang kini kontribusinya mencapai 70% dapat semakin meningkat.

Selain itu data ini juga dapat dimanfaatkan oleh stakeholder lain seperti kepolisian, misalkan untuk kebutuhan razia pencurian motor dan lainnya.

Lebih lanjut, Direktur Rapindo Widyastomo Wijono mengatakan perusahaan ini didirikan 100% dari modal APPI. Aplikasi ini mampu menyimpan 100 juta data. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pembiayaan dan perbankan.

“Setiap perusahaan akan diberikan akses. Setiap pembiayaan dan bank akan menentukan PIC-nya. Jadi akses ini terbatas,” jelasnya.

Untuk awal, multifinance didahulukan untuk terdaftar, sementara perbankan menunggu peraturan dari OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan pihaknya menyambut baik pembentukan aplikasi ini,

“Jadi kalau ternyata sudah dilakukan di tempat lain, bisa ditelusuri dan dipanggil debiturnya supaya tidak terjadi hal yang merugikan industri pembiayaan dan juga perbankan,” tuturnya.

Pada April 2018, perusahaan pembiayaan juga telah bergabung dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Dia berharap dua alat tersebut dapat membuat industri pembiayaan Indonesia memiliki kualitas aset yang lebih baik dan menjaga praktik good corporate governance (GCG) dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper