Bisnis.com, JAKARTA – PT BNI Life Insurance menilai pertumbuhan klaim industri asuransi jiwa yang melesat secara tahunan pada Desember 2018 disebabkan oleh sejumlah produk yang jatuh tempo dan peristiwa katastrofee.
Adapun mengenai pertumbuhan premi yang justru melandai dibandingkan dengan tahun lalu, perseroan menduga akibat gejolak pasar saham sehingga nasabah beralih produk.
Berdasarkan data yang dipublikasikan OJK per Desember 2018, Klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa tumbuh 23,50% secara tahunan dari Rp69,38 triliun menjadi Rp85,69 triliun, sayangnya premi bruto hanya tumbuh tipis 1,19% secara tahunan menjadi Rp186,04 triliun.
Direktur Keuangan BNI Life, Eben Eser Nainggolan, mengatakan sepanjang 2018 klaim di perseroan meningkat disebabkan banyaknya produk yang sudah jatuh tempo.
Meski demikian, sambungnya, BNI Life tetap stabil dan tidak mengalami tekanan likuiditas dengan meningkatnya angka klaim tersebut.
“Kami tetap mampu membayarkan kewajiban, hal ini juga didukung oleh hasil pemeringkatan yang sudah dilakukan oleh Pefindo dengan hasil Rating idAA+, yang berarti BNI Life memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat,” kata Eben kepada Bisnis, Senin (28/1/2019).
Disamping itu, sambung Eben, sejumlah kejadian katrastrofee yang terjadi sepanjang 2018 turut mendongkrak pertumbuhan klaim.
Adapun mengenai pertumbuhan premi bruto industri yang melandai pada akhir 2018, Eben menilai hal tersebut disebabkan oleh kebijakan sejumlah perusahaan yang lebih fokus untuk menjual produk profitable, “Maksudnya produk dengan preminya tidak besar tapi akan berulang tahun depan (renewal),” kata Eben.
Selain itu, sambungnya, perlambatan juga disebabkan oleh kondisi market investasi yang fluktuatif dan cenderung negatif selama 2018.
“Pemerintah menaikkan suku bunga dan imbasnya pada kenaikan bunga ORI yang berdampak pada tipisnya kenaikan premi bruto asuransi, karena kenaikan premi terbesar berasal dari produk single sedangkan konsumennya pindah ke produk yg lain,” kata Eben.