Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AFPI: Seminar Wajib Diikuti Sebagai Syarat Pendaftaran

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menggelar seminar pembekalan bagi calon penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menggelar seminar pembekalan bagi calon penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending.

Wakil Ketua AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan seminar ini dilakukan sebagai pemenuhan syarat wajib untuk mendaftarkan diri di OJK. Hal ini diakui oleh Sunu tidak terlepas akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi sebelumnya, baik yang dilakukan oleh P2P lending terdaftar maupun ilegal.

Perubahan persyaratan pendaftaran tersebut dimulai sejak penunjukan AFPI sebagai asosiasi resmi yang menaungi pemain P2P lending.

“Ini memenuhi komitmen kami di mana kami berperan bersama dengan OJK agar mengembangakan industri ini agar semakin kuat dan sehat. Ini tanggung jawab kami,” ujarnya, Rabu (6/3).

Di dalam seminar ini, setiap perusahaan dibekali dengan sejumlah materi dari jajaran regulator dan stakeholder lainnya mulai dari OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim, Kementerian Hukum dan HAM, Inafis, badan perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, serta pakar hukum ITE dan digital.

Pembekalan ini diikuti oleh 50 perusahaan yang terdiri dari pemegang saham, komisaris, dan direksi perusahaan terkait.

Diharapkan dengan mengikuti seminar ini, seluruh penyelenggara dapat memahami ekosistem industri dan memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan bisnis P2P lending.

“Siapapun yang berkomitmen membangun P2P lending wajib mengikuti aturan yang berlaku supaya tidak ada masalah yang timbul dari operasional kemudian hari,” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman P2P lending mencapai Rp25,59 triliun dari 99 penyelenggara. Dari sisi lender, sudah ada 267.496 entitas. Adapun penerima pinjaman mencapai 5 juta orang dengan lebih dari 17 juta transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper