Bisnis.com, JAKARTA -- Sektor industri keuangan non bank atau IKNB masih menghadapi tantangan berupa rendahnya tingkat penetrasi industri asuransi di Indonesia.
Direktur Pengawas Asuransi Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Nasrullah menilai hal ini perlu lebih dilihat secara positif, yakni sebagi potensi bagi pengembangan bisnis jasa keuangan tersebut.
Dia mengakui tingkat penetrasi asuransi yang belum bisa melebihi angka 5% ini memang menjadi problem menahun. Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga dalam hal itu.
Tingkat penetrasi asuransi di Singapura, jelasnya, telah mencapai kisaran 6% -7%. Kendati begitu, dia menilai hal itu perlu disikapi dari perspektif yang lebih optimistis.
“Bisnis asuransi sebenarnya tumbuh, tetapi GDP juga selalu naik. Mesti dilihat dari sisi optimisnya, berarti potensinya masih cukup besar,” ungkapnya.
Perspektif itu, kata Ahmad, nampak dari tingginya minat pemodal, khususnya pihak asing, untuk mengajukan izin pembentukan perusahaan baru. Padahal, jelasnya, saat ini sudah ada 139 asuransi, baik di bidang asuransi jiwa maupun asuransi kerugian.
Menurutnya, tingginya minat dari pemodal asing itu menjadi sinyal positif bagi industri. Pasalnya, sebelum mengajukan proposal, para investor itu sudah melakukan kajian mendasar terkait prospek pasar asuransi Indonesia.
“Itu membuktikan industri ini masih potensial dari sisi bisnis. Artinya, kalau dari persepsi positif, rendahnya penetrasi, masih besarnya potensi.”