Bisnis.com, JAKARTA — Migrasi jaringan kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menjadi bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah di wilayah Naggroe Aceh Darussalam untuk memenuhi qanun syariah ditargetkan tuntas pada tahun depan. Jaringan kantor tersebut akan beroperasi sebagai PT Bank BNI Syariah.
Qanun atau peraturan daerah Nomor 8/2014 tentang pokok-pokok Syariat Islam mewajibkan setiap lembaga keuangan di Aceh harus berdasarkan prinsip syariah. Aturan itu kembali ditegaskan dalam Qanun Aceh Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Prinsipnya, pemerintah daerah Aceh ingin menghapuskan sistem riba yang dinilai masih dipraktikan oleh bank konvensional.
Corporate Secretary BNI Syariah Rima Dwi Permatasari mengatakan saat ini perseroan terus berkoordinasi dengan induk usaha untuk menyelesaikan proses migrasi. Tahun ini, sejumlah kantor yang sudah selesai dimigrasi menjadi syariah akan mulai diluncurkan secara resmi.
"BNI sangat mendukung pemenuhan kewajiban ini. Kami juga sudah mulai migrasi dan paling tidak 2020 sudah selesai keseluruhan dan untuk penyelesaian perubahan semua kantor cabang harapannya rampung di tahun ini," katanya, Senin (22/4/2019).
Menurut Rima, proses migrasi memang dilakukan secara hati-hati dan sesuai izin regulator. Pasalnya, keseluruhan struktur dan program sampai karyawan akan berubah.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Bisnis SME dan Komersial Bank BNI Syariah Dhias Widhyati mengatakan perseroan tentu mendukung setiap upaya dan inisiatif yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kontribusi serta market share perbankan syariah.
"Potensi pertumbuhan aset perbankan syariah secara anorganik terkait qanun ini sekitar Rp30 triliun, di mana hal tersebut akan meningkatkan market share perbankan syariah sekitar 0,4%," katanya.