Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong dengan Aset Crypto

Asosiasi Blockchain Indonesia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan perusahaan investasi yang menggunakan aset crypto.
Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia, M. Deivito Dunggio melihat  saat ini banyak perusahaan investasi bodong yang menggunakan aset crypto. JIBI/Bisnis/Leo Dwi Jatmiko
Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia, M. Deivito Dunggio melihat saat ini banyak perusahaan investasi bodong yang menggunakan aset crypto. JIBI/Bisnis/Leo Dwi Jatmiko

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Blockchain Indonesia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan perusahaan investasi yang menggunakan aset crypto.

Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia, M. Deivito Dunggio melihat  saat ini banyak perusahaan investasi bodong yang menggunakan aset crypto.

Janji manis yang ditawarkan diawal perjanjian oleh perusahaan investasi, kata Deivito adalah ciri-ciri utama sebuah perusahaan investasi tersebut tergolong dalam perusahaan investasi bodong dengan menggunakan aset crypto.

Berdasarkan Permendag no 99 tahun 2018 disebutkan cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum secara resmi dinyatakan sebagai Aset Kripto dan sudah terdaftar sebagai barang legal yang dapat diperdagangkan sebagai komoditas di Indonesia.

Hanya saja, kata Deivito hingga saat ini belum ada badan yang meregulasi perusahaan investasi yang menggunakan aset crypto.

“Hindari terlalu tergiur dengan janji keuntungan di depan, karena memang perusahaan yang memperdagangan aset kripto tidak menjanjikan keuntungan, justru beberapa exchange diwajibkan dari Bank Indonesia bahwa perdagangan asset crypto adalah perdagangan yang berisiko. Peringatan segala kerugian ditanggung oleh pribadi masing-masing itu wajib ditaruh di homepage,” kata Deivito di Jakarta, Jumat (11/5/2019).

Dikatakan, jika ada perusahaan investasi aset crypto yang menjanjikan untung di awal, itu sudah pertanda bahwa perusahaan investasi tersebut bodong.

“Karena tidak ada yang bisa menjanjikan keuntungan dari perdagangan sesuatu yang tidak ada nilainya,” kata Deivito.  

Deivito menjelaskan aset crypto tidak ada nilainya disebabkan hingga saat ini tidak ada yang tahu harga sebuah aset crypto berapa.

 Misalnya, bitcoin, tidak ada  yang tahu harganya berapa karena tidak memiliki nilai material pokok pondasi sehingga harganya tidak konsisten..

Deivito mempermisalkan jika uang fiat ditetapkan senilai Rp100.000 maka ketika ada orang yang ingin menjual senilai Rp150.000 tidak akan laku. Akan tetapi nilai bitcoin tidak ada badan yang menentukan harganya.

“Sehingga kalau dia jual bitcoin Rp100.000 ya sah sah saja kalau ada yang mau beli, asal ada yang mau beli dan jual, tetapi baiknya tidak ada janji manis di depan melainkan peringatan [bahwa ini berisiko tinggi]” kata Deivito.    

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper