Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Haji 2025, JMA Syariah (JMAS) Kembali jadi Penyelenggara

JMA Syariah kembali menjadi penyelenggara asuransi haji untuk jemaah Indonesia tahun keberangkatan 2025.
Logo Asuransi JMA Syariah./Istimewa
Logo Asuransi JMA Syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) kembali menjadi penyelenggara asuransi haji untuk jemaah Indonesia tahun keberangkatan 2025.

Wakil Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah Muhammad, mengungkapkan bahwa penyelenggara jaminan asuransi haji bagi jemaah Indonesia masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Setiap jemaah wajib punya BPJS, tetapi untuk asuransi jiwa masih dengan JMA Syariah," kata Abdillah kepada Bisnis, dikutip Jumat (16/5/2025).

Andy Arslan Djunaid, Komisaris Utama JMA Syariah mengungkapkan pihaknya berharap dapat kembali melayani jemaah haji dengan baik pada tahun ini.

"Alhamdulillah [JMA Syariah menjadi penyelenggara asuransi haji 2025], semoga semua berjalan dengan baik. Seluruh jemaah haji Indonesia diberikan kesehatan yang paripurna, dan JMA bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh jemaah haji Indonesia," katanya.

Sementara itu, hingga hari ke-15, sebanyak 15 jemaah haji wafat atau meninggal dunia dalam penyelenggaraan haji 1446 Hijriah/2025.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama hingga Kamis (15/5/2025) pukul 05.30 Waktu Arab Saudi (WAS) mencatat dari 15 jemaah calon haji yang wafat, 6 di antaranya merupakan wanita, dan 9 lainnya laki-laki.

Paling banyak jemaah calon haji wafat berasal dari embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 4 orang.

Selain itu, masing-masing dua jiwa dari embarkasi Batam (BTH), Solo (SOC), dan Surabaya (SUB). Selanjutnya, masing-masing satu jiwa dari embarkasi Lombok (LOP), Padang (PDG), Palembang (PLM), dan Makassar (UPG).

Sementara itu, masih merujuk pada data Siskohat, total jumlah jemaah haji yang wafat pada musim haji 1445 Hijriah/2024 sebanyak 461 jiwa, menurun dari 775 jiwa yang berpulang pada 1444 H/2023. Adapun, pada musim haji 1443 H/2022, jumlah jemaah yang wafat tercatat sebanyak 89 jiwa. Jemaah yang meninggal akan mendapatkan santunan sebesar ongkos yang dibayarkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper