Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPK Perbankan Melambat, Ini Penyebabnya

Dana pihak ketiga (DPK) perbankan melambat per April 2019. Bank Indonesia mencatat DPK tumbuh 5,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada periode tersebut, atau menjadi Rp5.445,9 triliun.
Kantor Bank Indonesia/Ilustrasi-Bisnis
Kantor Bank Indonesia/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Dana pihak ketiga (DPK) perbankan melambat per April 2019. Bank Indonesia mencatat DPK tumbuh 5,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada periode tersebut, atau menjadi Rp5.445,9 triliun. 

Padahal pada tiga bulan sebelumnya DPK mulai merangkak naik. Secara berurutan, pertumbuhan DPK Januari—Maret, masing-masing, sebesar 5,1 persen yoy, 5,8 persen yoy, dan 6,3 persen yoy. 

Mengutip Bank Indonesia, perlambatan pertumbuhan DPK itu utamanya disebakan oleh komponen giro valas dan simpanan berjangka. Giro valas bahkan pada April 2019 terkoreksi negatif, atau turun 2,4 persen yoy. 

Kinerja penghimpunan dana oleh perbankan tersebut mengonfirmasi survei Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia pada April 2019. Survei ini menunjukan penurunan komposisi pendapatan rata-rata nasabah yang akan disimpan di bank. 

Koreksi negatif pada giro valas didorong oleh nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sementara itu simpanan berjangka yang pertumbuhannya terhambat oleh nasabah korporasi di DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Pada sisi lain, pertumbuhan tabungan tercatat naik, dari 6,6 persen yoy per Maret 2019, menjadi 6,7 persen yoy pada April 2019. Utamanya hal ini disokong oleh nasabah korporasi. Akan tetapi pangsa tabungan masih didominasi oleh perseorangan, yakni sebesar 92,3 persen.

Adapun perlambatan pertumbuhan DPK seiring dengan pergerakan suku bunga yang bergerak bervariasi. Rata-rata tertimbang suku bunga simpanan bertenor 1 bulan turun dari 6,84 persen menjadi 6,80 persen. Pada saat yang sama suku bunga simpanan bertenor 3 bulan dan 6 bulan relatif stabil pada angka 6,38 persen dan 7,36 persen. 

Suku bunga simpanan berjangka waktu 12 bulan dan 24 bulan yang tercatat naik. Suku bunga deposito bertenor 12 bulan naik dari 6,87 persen menjadi 6,93 persen, sedangkan tenor 24 bulan dari 7,26 persen menjadi 7,29 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper