Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Keuangan Diminta Sisipkan Imbauan Berzakat

Guna menggalang lompatan pengumpulan dan penyaluran zakat, setiap lembaga keuangan diharapkan dapat mengambil peran guna meningkatkan keinginan masyarakat dalam menunaikan kewajiban tersebut.
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan petugas usai melakukan pembayaran zakat mal di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Presiden membayar zakatnya sebesar Rp55 juta./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan petugas usai melakukan pembayaran zakat mal di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Presiden membayar zakatnya sebesar Rp55 juta./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Guna menggalang lompatan pengumpulan dan penyaluran zakat, setiap lembaga keuangan diharapkan dapat mengambil peran guna meningkatkan keinginan masyarakat dalam menunaikan kewajiban tersebut.

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIEST) IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan bahwa sebenarnya hal itu tidak hanya bisa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah baik bank atau nonbank. Lembaga keuangan konvensional pun bisa turut melakukan peran tersebut.

Dia mencontohkan, dalam setiap pembukaan rekening atau proses penerimaan nasabah baru, petugas lembaga keuangan konvensional dapat memberikan tawaran untuk penarikan zakatnya.

"Setelah minta data calon nasabah itu dan berstatus agama Islam, petugas bisa saja langsung tawarkan. Soalnya kalau bank syariah sudah sampai melakukan pemotongan dari setiap penerimaan nasabah untuk zakat," katanya, Jumat (7/6/2019).

Irfan mengemukakan hal itu juga sebaiknya mulai dilakukan oleh lembaga keuangan syariah lainnya seperti dana pensiun, asuransi, dan lembaga non bank lainnya.

Dia melanjutkan, setelah melakukan pada proses peringatan di awal, setiap lembaga keuangan juga dapat melanjutkan pada setiap program atau kegiatan pemasaran yang dilakukan setiap harinya. Dia mencontohkan seperti sejumlah bank yang sudah memberikan penawaran untuk membayar infak sebelum mengakhiri transaksi di mesin ATM.

"Selain itu kerjas antara lembaga keuangan dengan lembaga zakat juga harus diperkuat. Sebaiknya lembaga zakat memiliki rekening di bank syariah agar dapat langsung menampung dana tidak halal dan tidak bisa diklaim sebagai pendapatan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo potensi zakat di Indonesia yang dapat dikumpulkan mencapai angka Rp232 triliun. Sementara saat ini yang masuk dalam Baznas baru Rp8,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper