Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelonggaran RIM Bakal Kurangi Persaingan Dana

Direktur Keuangan Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan dalam ketentuan perhitungan RIM yang baru nantinya, perbankan diperbolehkan memasukkan dana pinjaman bilateral antar bank yang bukan PUAB dan ada perjanjian kreditnya bisa masuk menjadi dana pihak ketiga atau DPK.
Karyawati menghitung uang pecahan Rp100.000 di salah satu kantor cabang milik Bank Mandiri, di Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawati menghitung uang pecahan Rp100.000 di salah satu kantor cabang milik Bank Mandiri, di Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menilai pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM yang berlaku pada 1 Oktober 2019 ini akan mengurangi riuh perebutan dana mahal antar bank.

Direktur Keuangan Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan dalam ketentuan perhitungan RIM yang baru nantinya, perbankan diperbolehkan memasukkan dana pinjaman bilateral antar bank yang bukan PUAB dan ada perjanjian kreditnya bisa masuk menjadi dana pihak ketiga atau DPK. Artinya, akan ada tambahan likuiditas perbankan dari sana.

“Dengan demikian jika penyesuaian sudah dilakukan 1 Oktober nanti maka akan mengurangi persaingan jangka pendek, kami sudah menunggu itu,” katanya, Rabu (29/8/2019).

Saat ini posisi RIM Bank Mandiri berada pada level 96,94 persen per Juni 2019. Posisi tersebut sedikit bergerak naik dari 94,02 persen per Maret 2019 lalu. Sementara hingga akhir tahun ini perseroan akan berupaya menjaga rasio RIM di kisaran 91 persen-93 persen.

Sisi lain, dalam pengelolaan likuiditas Panji memastikan selama ini perseroan sendiri tidak akan jor-joran mengambil dana mahal atau deposito agar menjaga cost of fund perseroan. Bahkan, memberikan spesial bunga juga tidak pernah menjadi startegi utama perseroan.

Adapun dengan penurunan BI7DRR sebesar 50 basis points, menurut Panji, bank dengan kode saham BMRI tentu akan melakukan hal serupa dengan industri yakni melakukan penyesuaian bunga baik dana maupun kredit ke depan.

Sementara itu, sepanjang enam bulan pertama 2019 lalu Bank Mandiri mencatatkan pertumbuhan DPK 5,0 yoy menjadi Rp843,2 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp803,0 triliun.

Porsi terbesar masih berasal dari tabungan Rupiah dengan pertumbuhan 3,6 persen menjadi Rp314,7 per Juni 2019 sedangkan tabungan valas tercatat minus 1,4 persen menjadi Rp27,9 triliun. Selain itu, Giro Rupiah naik 6,4 persen menjadi Rp136,9 triliun dan Giro Valas naik 9,0 persen menjadi Rp63,3 triliun.

Adapun deposito Rupiah kenaikannya hanya 3,5 persen menjadi Rp261,6 triliun dan deposito valas melejit 23,6 persen menjadi Rp38,8 triliun.

Sebelumnya, kebijakan RIM oleh Bank Indonesia per 1 Oktober 2019 ini nantinya akan menaikan atas bawah dan batas atas RIM dari yang sebelumnya sebesar 80 persen-92 persen disesuaikan menjadi sebesar 84 persen-94 persen.

Penyesuaian batas atas dan batas bawah RIM dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/5/PADG/2019 yang ditetapkan pada 29/3 tentang perubahan ketiga PADG Nomor 20/11/PADG/2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang Rasio RIM dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Adapun, ketentuan pengenaan sanksi bagi BUK yang melanggar kewajiban pemenuhan Giro RIM, BUS yang melanggar kewajiban pemenuhan Giro RIM Syariah, dan UUS yang melanggar kewajiban pemenuhan Giro RIM Syariah mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2019.

Perbankan yang tidak memenuhi batas bawah RIM, tidak akan langsung dikenakan sanksi, tapi harus menambah saldo giro di BI sebesar selisih antara target yang tidak bisa dipenuhi dikali dengan disinsentif batas bawah yang telah ditetapkan.

Kemudian, jika tidak bisa memenuhi saldo giro, perbankan baru akan dikenakan sanksi dengan memenuhi kekurangan saldo giro dikali 125 persen dari suku bunga overnight yang berlaku di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper