Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LinkAja Targetkan 1 Juta Pengguna Beralih ke LinkAja Syariah pada 2020

Terkait LinkAja Syariah, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) bekerja sama dengan empat bank syariah pelat merah.
Pengunjung melakukan transaksi menggunakan layanan keuangan berbasis elektronik LinkAja saat peluncuran di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (30/6/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Pengunjung melakukan transaksi menggunakan layanan keuangan berbasis elektronik LinkAja saat peluncuran di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (30/6/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), pengelola sistem pembayaran LinkAja, menargetkan migrasi 1 juta penggunanya ke layanan LinkAja Syariah pada 2020.
 
Group Head Sales Channel dan Sharia Unit LinkAja Widjayanto Djaenudin menjelaskan target tersebut dipatok dari total 30 juta pengguna LinkAja saat ini, seiring dengan tingginya permintaan masyarakat atas layanan keuangan syariah.
 
"Pada 2020, kami targetkan 1 juta [pengguna] yang convert dari LinkAja ke LinkAja Syariah," ujarnya dalam gelaran Islamic Digital Day 2019 di Jakarta, Senin (16/9/2019).
 
Selain pengguna eksisting, LinkAja Syariah pun melirik potensi pasar lain, yakni 25 juta nasabah perbankan syariah, 48.000 karyawan bank syariah, dan 4 juta santri di sekitar 25.000 pesantren.
 
Widjayanto menuturkan setidaknya terdapat dua alasan LinkAja mengembangkan fitur syariah. Pertama, untuk mendukung progam pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai kiblat ekonomi syariah di dunia.
 
Kedua, untuk memperluas pasar layanan keuangan berprinsip syariah. Menurutnya, sebagai pasar dengan populasi penduduk Muslim terbesar di dunia, masih banyak potensi yang dapat digarap industri teknologi finansial (tekfin) berbasis syariah. 
 
Layanan LinkAja Syariah direncanakan akan diluncurkan pada 12 November 2019 bersama Bank Indonesia (BI). Saat ini, Finarya tengah menjalani proses sertifikasi halal di Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
Belum lama ini, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong Finarya untuk membentuk produk pembayaran LinkAja yang berbasis syariah. LinkAja akan bekerja sama dengan empat bank syariah plat merah, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan unit usaha syariah BTN sebagai penampung dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper