Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Tekfin Hadapi Harapan Baru

Bisnis.com, JAKARTA — Industri teknologi finansial atau tekfin dinilai memiliki peluang besar untuk tumbuh seiring langkah pemerintahan baru yang akan fokus menggenjot pertumbuhan usaha menengah, kecil, dan mikro atau UMKM.
Financial Technology (Fintech)/channelasia
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA — Industri teknologi finansial atau tekfin dinilai memiliki peluang besar untuk tumbuh seiring langkah pemerintahan baru yang akan fokus menggenjot pertumbuhan usaha menengah, kecil, dan mikro atau UMKM.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andreas Eddy Susetyo menilai bahwa fokus pemerintahan selanjutnya untuk mendorong usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) akan turut mendorong geliat industri tekfin.

Eddy yang ditemui usai sidang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode periode 2019–2024 di Gedung DPR, Jakarta, menjelaskan bahwa tekfin merupakan salah satu solusi alternatif dari keterbatasan pembiayaan terhadap UMKM. 

"Fintech ini salah satu yang bisa menjadi terobosan untuk mendukung hal tersebut [pengembangan UMKM]," ujar Eddy.

Menurut dia, tekfin dapat memperluas akses penyaluran pembiayaan karena dapat menjangkau segmen masyarakat yang belum tersentuh layanan pembiayaan konvensional. Hal tersebut dapat mendorong akses pelaku UMKM di berbagai wilayah terhadap sumber modal.

Eddy menilai bahwa hal paling penting dari pemanfaatan layanan tekfin tersebut adalah perlindungan konsumen, seperti perlindungan data pribadi digital. Pengembangan UMKM menurutnya perlu disertai keamanan bagi para pelaku untuk menggenjot bisnisnya.

"Nanti [para pelaku UMKM] perlu ditingkatkan literasinya supaya bisa menggunakan tekfin ini dengan tepat," ujar Eddy.

Langkah pemerintah untuk fokus mengembangkan UMKM disampaikan oleh presiden terpilih Joko Widodo dalam pidato usai pelantikannya. Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang (UU) besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Menurut Jokowi, kedua regulasi tersebut akan menjadi Omnibus Law, sehingga masing-masing UU akan sekaligus merevisi beberapa UU. Bahkan, tidak menutup kemungkinan regulasi tersebut dapat merevisi puluhan UU.

"Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," ujar Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019).

Hal tersebut sejalan dengan fokus pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi. Jokowi menjelaskan bahwa Indonesia harus bertransformasi dari ketergantungan terhadap sumber daya alam (SDA) menjadi negara dengan manufaktur dan sektor jasa berdaya saing. 

Menurut Jokowi, transformasi ekonomi merupakan sesuatu yang niscaya di tengah dunia yang penuh risiko, dinamis, dan kompetitif. Oleh karena itu, dia menilai, Indonesia perlu terus mengembangkan cara-cara dan nilai-nilai baru dalam mendorong kinerja perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper