Bisnis.com, JAKARTA— Penyelenggara financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) PT Inovasi Terdepan Nusantara (360Kredi) turut merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menggodok aturan baru batas atas pendanaan fintech P2P lending di sektor produktif. Adapun saat ini batas atas pendanaan sektor produktif hanya mencapai Rp2 miliar.
Chief Executive Officer (CEO) 360Kredi Kuseryansyah mengungkapkan bahwa pihaknya turut menyambut baik rencana kenaikan maksimum pendanaan tersebut. Menurutnya ketentuan ini akan memperluas cakupan layanan fintech lending kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan kontributor penting bagi Produk Domestik Bruto (PDB) dari penyerapan tenaga kerja Indonesia.
“[Kebijakan menaikan plafon kredit] mendorong peningkatan penyaluran fintech lending bagi UMKM yang semakin inklusif,” kata Kuseryansyah dalam keterangannya dikutip Senin (22/4/2024).
Kuseryansyah menambahkan rencana tersebut dapat menjadi bentuk nyata dalam pemenuhan roadmap pengembangan dan penguatan fintech lending yang telah dicanangkan OJK pada tahun lalu. Utamanya terkait peningkatan porsi pendanaan sektor produktif yang dapat meningkat lebih agresif.
Kendati demikian, lanjut Kuseryansyah, rencana tersebut tidak akan berdampak pada peningkatan dana platform 360Kredi. Terlebih platform memang fokus terhadap pendanaan konsumtif dan pada umumnya pinjaman berada pada range di bawah Rp10 juta.
Tahun ini, 360Kredi memperkirakan penyaluran pendanaan perusahaan akan terus mengalami pertumbuhan. Hingga kuartal I/2024, 360Kredi telah menyalurkan total pendanaan hingga Rp2,4 triliun dan tingkat keberhasilan kredit selama 90 hari (TKB90) terjaga di angka 98,49%
Baca Juga
Kuseryansyah memproyeksikan angka kredit macet tetap akan terjaga dengan berbagai mitigasi yang sudah diterapkan perusahaan. Namun, dia menyadari bahwa kondisi ekonomi belum stabil sehingga 360Kredi akan terus mengamati dan mengevaluasi faktor-faktor eksternal yang akan berdampak pada kredit macet perusahaan.