Bisnis.com, JAKARTA–Sebagai uang elektronik nasional yang telah bergabung dalam perumusan QRIS dan salah satu anggota Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), LinkAja mengupayakan untuk mengganti QR Code sesuai dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Dalam rangka mendukung kebijakan BI tersebut, LinkAja telah menerapkan QRIS pada pembayaran di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan.
"Kehadiran QRIS di Pasar Mayestik tentunya memberikan keuntungan kompetitif kepada para pedagang karena dapat memberikan kemudahan transaksi yang dirasakan langsung oleh pihak penjual dan pembeli," ujar Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana, Kamis (24/10/2019).
Lebih lanjut, Danu mengatakan bahwa pihaknya telah di 100.000 merchant LinkAja di Indonesia dan diharapkan dapat terimplementasi secara menyeluruh pada akhir tahun.
Percepatan implementasi QRIS dilakukan mengingat masih terdapat banyak tantangan di tengah masyarakat dalam melakukan pembayaran nontunai.
Sebelumnya, setiap operator pembayaran menyediakan QR Code -nya masing-masing agar konsumen bisa melakukan pembayaran sesuai dengan operator yang dimiliki.
Sesuai dengan arahan BI dan kesepakatan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), tahap awal implementasi QRIS difokuskan pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual yang menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.
LinkAja juga turut aktif berpartisipasi dalam mengujicobakan model Customer Presented Mode bersama ASPI dan di bawah pengawasan BI untuk memastikan keamanan dan kelancaran model ini ke depan.