Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPA Tak Bisa Bantu Jiwasraya, Ini Penyebabnya

Sekretaris Perusahaan PT PPA Edi Winanto menuturkan, hingga kini PT PPA belum pernah menangani upaya penyembuhan Jiwasraya. Pasalnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi PT PPA belum memberikan mandat pada pihaknya untuk mengkaji permasalahan tersebut.
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, BANDUNG - PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) belum dapat turun tangan menangani persoalan utang asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sekretaris Perusahaan PT PPA Edi Winanto menuturkan, hingga kini PT PPA belum pernah menangani upaya penyembuhan Jiwasraya. Pasalnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi PT PPA belum memberikan mandat pada pihaknya untuk mengkaji permasalahan tersebut.

Edi mengatakan, agar pihaknya bisa turut membantu menyelesaikan permasalahan ini, mereka harus mendapat surat penugasan dari pemerintah terlebih dahulu. Hal ini merupakan standar operasi PT PPA sebelum turut terjun menangani "penyakit" sebuah perusahaan.

"Hingga saat ini belum ada [surat penugasan dari pemerintah], jadi kami belum bisa melakukan kajian," katanya saat ditemui di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (14/11/2019).

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama PT PPA Iman Rachman mengatakan, keputusan pemerintah yang belum melibatkan pihaknya dalam urusan Jiwasraya adalah karena Kementerian BUMN meyakini masalah ini dapat diselesaikan melalui opsi lain.

Selain itu, Iman mengatakan, apabila nantinya Jiwasraya dijadikan "pasien" dari PT PPA, pemerintah perlu melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Ia mengatakan, pihaknya saat ini hanya akan melakukan monitoring situasi perusahaan asuransi plat merah itu.

Sebelumnya, perusahaan asuransi BUMN Jiwasraya tercatat mengalami masalah keuangan, di antaranya karena pembayaran klaim produk saving plan senilai Rp802 miliar yang tertunda sejak Oktober 2018. Berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya, terdapat penurunan RBC dari 200,15% pada 2016 menjadi 168,22% pada 2017.

Saat ini, perseroan yang telah berganti manajemen itu tengah mengajukan permohonan bantuan dana talangan (bailout) senilai Rp32,89 triliun, untuk membalikkan RBC ke level 120%, indikator kesehatan sebuah perusahaan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper