Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Panel Surya, Ceruk Bisnis Baru Perbankan

Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyarankan pemerintah segera mengembangkan kredit multiguna terkait pengembangan panel surya masyarakat.
Siswa memasang panel surya di atas gedung SMK Prakarya Internasional, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018)./JIBI-Rachman
Siswa memasang panel surya di atas gedung SMK Prakarya Internasional, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyarankan pemerintah segera mengembangkan kredit multiguna terkait pengembangan panel surya masyarakat.

Hal ini guna mempercepat penggunaan listrik luar Jawa dengan langsung menggandeng masyarakat.

Senior Faculty LPPI Trioksa Siahaan menyampaikan pemerintah selama ini masih sangat bergantung pada listrik dari tenaga uap yang menggunakan batu bara.

Selain terkendala dari isu lingkungan, pemerintah juga terkendala dari isu investasi karena membutuhkan kontribusi pelaku usaha.

"Seharusnya, pemerintah lebih fokus pada menggandeng masyarakat langsung dengan membuat kredit multiguna khusus pemasangan panel surya. Itu sangat bisa, skemanya seperti kredit pemilikan rumah. Apalagi, jika pemerintah mau memberikan subsidi bunga," katanya kepada Bisnis, Selasa (26/11/2019).

Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah berencana meninjau kembali megaproyek kelistrikan 35.000 megawatt seiring dengan rendahnya konsumsi listrik dan pertumbuhan ekonomi nasional agar tidak membebani produsen listrik.

Akibatnya, target penyelesaian megaproyek ini mundur dari semula pada akhir 2019, menjadi 2028. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2019 ini hanya 5,02%, sedangkan pertumbuhan penjualan listrik PLN hingga Oktober 2019 tercatat 4,15% saja. 

Trioksa melanjutkan pembuatan produk pembiayaan yang lebih inovatif serta melibatkan masyarakat tersebut juga akan membuat implementasi POJK 51 akan lebih cepat.

"Otoritas juga punya kepentingan dalam hal ekonomi berkelanjutan. Sebenarnya sudah match, dan tinggal jalan saja," jelasnya.

Adapun, prinsip keuangan berkelanjutan sudah digagas di Indonesia oleh OJK melalui menerbitkan Peraturan OJK (POJK) nomor 51 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (KB) dan POJK nomor 60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan. 

Otoritas meminta perbankan menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan, yakni prinsip yang didasarkan pada pengembangan produk, kapasitas internal perbankan, organisasi, manajemen risiko tata kelola, dan standar prosedur operasional sesuai pelestarian masyarakat dan lingkungan.

Kelompok bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan IV wajib menerapkan KB dalam kegiatan usaha pada awal tahun ini, sedangkan bank BUKU I dan II diwajibkan menerapkannya pada tahun depan. 

Lalu, bank perkreditan rakyat (BPR) kegiatan usaha 3 termasuk bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) harus mengimplementasikan keuangan berkelanjutan pada tahun 2022, sedangkan BPR Kegiatan Usaha 1 dan 2 pada 2024.

Meski melibatkan masyarakat, Trioksa berpendapat PLN pun tidak perlu khawatir bisnisnya tergerus, karena listrik berlebih yang dihasilkan masyarakat nantinya juga tetap dijual ke PLN. Hal ini akan membuat pasokan listrik PLN terpenuhi tanpa melakukan investasi besar.

"Terutama untuk daerah luar pulau Jawa yang tingkat kelistrikannya masih kurang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper