Bisnis.com, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) resmi menjalin kerjasama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Kerjasama dijalin untuk menunjang aplikasi terbaru yang diluncurkan Korpri yakni Akui (Aplikasi Korpri Untuk Indonesia).
Nota kesepahama (MoU) antara LinkAja dan Korpri telah ditandatangani pada Kamis (28/11) lalu. Melalui kerjasama ini, LinkAja dapat melayani pembayaran elektronik yang terdapat di aplikasi Akui.
“Hadirnya LinkAja sebagai uang elektronik nasional pada AKUI merupakan komitmen kami dalam mendukung digitalisasi transaksi elektronik bagi seluruh anggota KORPRI,” ujar Direktur Marketing LinkAja Edward Kilian Suwignyo seperti tertulis di keterangan yang diterima Bisnis, Sabtu (30/11).
Aplikasi Akui menghadirkan berbagai kemudahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendapat informasi yang akurat, konten edukasi, berbelanja dan berusaha, hiburan, sampai dengan religi.
Dengan adanya dukungan LinkAja, pengguna Akui bisa melakukan pembayaran secara digital ketika membeli BBM di SPBU, melunasi berbagai jenis tagihan seperti listrik, air, BPJS, dan saat hendak menggunakan berbagai moda transportasi publik seperti kereta api antar kota, KRL, LRT, bis Damri, taxi Bluebird, Railink.
Pengguna aplikasi Akui juga bisa membeli pulsa dan paket data dari seluruh operator; pembayaran di berbagai e-commerce besar dan ratusan ribu merchant di seluruh nusantara seperti Indomaret, Kimia Farma, Bakmi GM, Chatime dengan saldo LinkAja.
“Ekosistem kami yang holistik juga tentunya semakin memudahkan para anggota dalam memenuhi kebutuhan hariannya tanpa harus menggunakan uang tunai, secara aman, nyaman, dan praktis. Kami harap kerja sama strategis ini dapat menjadi akselerator bagi peningkatan inklusi keuangan di Indonesia,melalui perubahan kebiasaan bertransaksi sehari-hari,” tuturnya.
Kerjasama LinkAja dan Korpri membuka peluang layanan pembayaran digital ini menambah jumlah pengguna hingga 4,3 juta orang. Jumlah ini muncul berdasarkan total anggota Korpri saat ini.