Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Sequis Life sampai kuartal III/2019 telah membayarkan klaim dan manfaat senilai total Rp644,9 miliar kepada para nasabahnya.
Assistant External Communication Manager Sequis Life Ineke Novianty Sinaga dalam keterangan resminya menyatakan nilai klaim itu dibayarkan pihaknya kepada para nasabah Sequis Life, misalnya untuk klaim kesehatan.
"Salah satunya kepada nasabah kami, Hok Sui yang menerima pembayaran klaim kesehatan senilai Rp1,2 miliar dari produk asuransi SequislinQ Protector Plus," ujarnya Senin (6/1/2020).
Dia menjelaskan Hok Sui yang berusia 65 tahun, mendapatkan manfaat tersebut saat harus menjalani proses perawatan, kemoterapi, dan operasi di Modern Hospital Guangzhou, Cina.
Tindakan medis itu dilakukan untuk mengobati penyakit jantung dan kanker hati yang diderita nasabah tersebut.
Dengan adanya pembayaran klaim dari Sequis Life, menurutnya, nasabah merasakan terbantu menjalani proses pengobatan, dan harta serta asetnya tetap aman.
Adapun selain pembayaran klaim dari Sequis Life, pihaknya juga telah membayarkan klaim dari anak perusahaan yaitu PT Asuransi Jiwa Sequis Financial sampai kuartal III/2019 senilai Rp26,4 miliar.