Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Menargetkan Antrean Semua Mitra RS Secara Online

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan sampai akhir tahun ini, seluruh mitra yang mencapai 2.220 rumah sakit, sudah memiliki layanan antrean online serta display tempat tidur.
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi sebesar Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II dan Rp160 ribu per bulan untuk kelas I. /Antara
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi sebesar Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II dan Rp160 ribu per bulan untuk kelas I. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan sampai akhir tahun ini, seluruh mitra yang mencapai 2.220 rumah sakit, sudah memiliki layanan antrean online serta display tempat tidur.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Arief menjelaskan saat ini dari total mitra rumah sakit, sekitar 80,36 persen atau 1.784 RS sudah memiliki sistem antrean online. Kemudian 78,33 persen atau 1.739 RS sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur.

"Pencapaian itu sudah melampaui target kami 2019 yang hanya sebesar 75 persen, dan tahun ini kami targetkan seluruh mitra atau 100 persen RS sudah memiliki layanan tersebut," ujarnya Selasa (7/1/2020).

Selain mendorong mitra RS, pihaknya juga berupaya melakukan integrasi antara sistem online di rumah sakit, dengan aplikasi Mobile JKN, yang merupakan sistem online layanan BPJS Kesehatan.

Dari survei internal, ditemukan ada empat keluhan peserta saat akan mendapatkan layanan kesehatan, dan kini solusi masalah itu sudah disiapkan dan ditargetkan dapat berjalan di 50 rumah sakit percontohan di seluruh Indonesia.

Pertama, soal antrean online. Kini peserta bisa mendaftar di klinik dan rumah sakit lewat aplikasi Mobile JKN, tanpa harus datang dan menunggu sampai nomor antrean dipanggil. 

Kedua soal display tempat tidur, aplikasi Mobile JKN menyiapkan daftar ketersediaan tempat tidur di rumah sakit percontohan, artinya peserta tidak sulit lagi untuk mengetahui apakah bisa mendapatkan layanan rawat inap di RS tujuan.

Selanjutnya, Mobile JKN kini sudah bisa menampilkan jadwal operasi bagi peserta yang memerlukan tindakan medis operatif, sehingga dapat diketahui kapan jadwal operasi dilakukan. Fitur ini terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan staf medis fungsional (SMF) yang melakukan tindakan pembedahan.

"Terakhir untuk penderita penyakit katastropik yaitu hemodialisa atau HD, sudah tidak perlu mengambil rujukan ke faskes pertama setelah masa rujukan habis, tinggal diperpanjang di rumah sakit tujuan tindakan medisnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper