Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Bentuk Panja Asuransi Jiwasraya

Komisi VI DPR RI memutuskan pembentukan tiga panitia kerja di sejumlah bidang. Salah satunya adalah Panja PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
  Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR RI memutuskan pembentukan tiga panitia kerja di sejumlah bidang. Salah satunya adalah Panja PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih menetapkan tiga panja sekaligus. Selain PT Asuransi Jiwaraya, panja juga dibentuk terkait Perdagangan Komoditas dan panitia kerja BUMN Energi.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan khusus pada Jiwasraya, panja diharapkan dapat memetakan lebih jelas kasus tersebut dan menemukan solusi terbaik.

"Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Rieke mendukung PPATK segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dugaan korupsi tersebut. Selain itu, pihak penegak hukum diminta berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu.

Sementara itu, terkait kasus tersebut Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga andil menyebabkan PT Asuransi Jiwasraya (persero) mengalami kerugian besar.

Lima orang tersebut adalah Komisaris PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Seluruhnya telah ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak kemarin hingga 20 hari ke depan setelah berstatus tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper