1. Anggota DPR Ribka Tjiptaning: BPJS Kesehatan Memang Dirancang Defisit
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan didesai untuk tidak menangguk untung dari kegiatan layanan yang dijalankannya.
Anggota Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memang dirancang untuk mengalami defisit, tidak seperti industri asuransi pada umumnya yang desainnya untuk memeroleh keuntungan.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Dijatah KUR Rp30 Triliun, Bank Mandiri Perluas Sektor Pariwisata
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mendapat jatah alokasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp30 triliun pada 2020.
SVP Micro Development & Agen Banking Bank Mandiri Zedo Faly menyatakan optimis dapat mencapai target KUR yang ditugaskan oleh pemerintah, seperti tahun-tahun sebelumnya di mana realisasi KUR perseroan selalu mencapai 100 persen dari target.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Viral Dana Nasabah Tiba-Tiba Raib, Ini Penjelasan BRI
Warganet kembali diramaikan dengan kejadian hilangnya saldo milik nasabah bank secara tiba-tiba . Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Nasabah terkait menceritakan tragedi yang menimpanya via Twitter. Melalui akun @abunga***, nasabah menyebut telah kehilangan uang total Rp16 juta pada 25 Desember 2019.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Tambah Modal, Bank Banten (BEKS) Bakal Terbitkan 400 Miliar Saham
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. akan melakukan penambahan modal dengan menggelar aksi Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dan VII pada kuartal pertama tahun ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (20/1), BPD Banten akan menggelar aksi rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 400 miliar saham dengan harga nominal Rp3 per saham.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Bos PLN Pamit dari Bank Permata
Zulkifli Zaini mengundurkan diri dari jabatan komisaris independen PT Bank Permata Tbk. Perseroan telah menerima surat terkait hal tersebut pada 17 Januari 2020.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (20/1/2020), keputusan atas permohonan pengunduran Zulkifli akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham terdekat. Hal ini guna memenuhi ketentuan pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014.
Baca berita lengkapnya di sini.