Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara mencatat kepatuhan peserta membayar iuran di wilayah itu baru 60 persen.
Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tegah, dan Kalimantan Utara, Phindo Bagus menuturkan tunggakan iuran datang dari peserta mandiri.
"Sisanya [40 persen] sekitar 800.000 warga yang menunggak adalah peserta mandiri," kata Phindo, Jumat (24/1/2020).
Tingginya tunggakan dari wilayah ini membuat keuangan lembaga makin defisit. Dilakukan subsidi silang melalui kantor pusat untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
"Iuran yang kami terima untuk Kaltim saja Rp1,3 triliun," katanya.
Meski begitu, klaim yang dibayar BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan dalam wilayah ini mencapai Rp2,3 triliun. Sedangkan klaim yang dibayarkan untuk empat provinsi tersebut mencapai Rp4,9 triliun.
Phindo menjelaskan bahwa pola defisit tersebut sudah terjadi sejak 2014. Ia juga mengklaim jika seluruh peserta BPJS dalam wilayah ini patuh membayar iuran 100 persen, klaim pengobatan yang muncul tetap lebih besar. Meski begitu ia tidak merinci total iuran yang seharusnya diterima jika kepatuhan menjadi sempurna.
Tingginya defisit di empat provinsi ini dikarenakan BPJS Kesehatan harus menanggung biaya pengobatan penyakit kronis. Biaya terbesar dibayarkan ke fasilitas kesehatan untuk mengobati pasien diabetes, hipertensi, dan jantung yang membutuhkan pengobatan teratur. Selanjutnya yaitu persalinan dan cuci darah.