Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 40 Persen Peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan Menunggak Iuran

Sekitar 800.000 warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan di empat provinsi Kalimantan adalah peserta mandiri.
Ilustrasi - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara mencatat kepatuhan peserta membayar iuran di wilayah itu baru 60 persen.

Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tegah, dan Kalimantan Utara, Phindo Bagus menuturkan tunggakan iuran datang dari peserta mandiri.

"Sisanya [40 persen] sekitar 800.000 warga yang menunggak adalah peserta mandiri," kata Phindo, Jumat (24/1/2020).

Tingginya tunggakan dari wilayah ini membuat keuangan lembaga makin defisit. Dilakukan subsidi silang melalui kantor pusat untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

"Iuran yang kami terima untuk Kaltim saja Rp1,3 triliun," katanya.

Meski begitu, klaim yang dibayar BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan dalam wilayah ini mencapai Rp2,3 triliun. Sedangkan klaim yang dibayarkan untuk empat provinsi tersebut mencapai Rp4,9 triliun.

Phindo menjelaskan bahwa pola defisit tersebut sudah terjadi sejak 2014. Ia juga mengklaim jika seluruh peserta BPJS dalam wilayah ini patuh membayar iuran 100 persen, klaim pengobatan yang muncul tetap lebih besar. Meski begitu ia tidak merinci total iuran yang seharusnya diterima jika kepatuhan menjadi sempurna.

Tingginya defisit di empat provinsi ini dikarenakan BPJS Kesehatan harus menanggung biaya pengobatan penyakit kronis. Biaya terbesar dibayarkan ke fasilitas kesehatan untuk mengobati pasien diabetes, hipertensi, dan jantung yang membutuhkan pengobatan teratur. Selanjutnya yaitu persalinan dan cuci darah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper