Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tes Massal Ampuh Cegah Penyebaran Corona, Asuransi Siap Bantu

Penghentian penyebaran virus corona bisa dilakukan dengan mengisolasi individu yang positif terjangkit.
Petugas menggunkan pakaian khusus saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurtin
Petugas menggunkan pakaian khusus saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurtin

Bisnis.com, JAKARTA — Pengecekan massal dari terjangkitnya virus corona (Covid-19) dinilai dapat mencegah penyebaran virus tersebut lebih luas. Selain ditanggung pemerintah, biaya pengecekan itu pun dapat ditanggung oleh klaim asuransi.

Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam menjelaskan dalam artikel ilmiahnya yang bertajuk Massive Testing Can Stop the Coronavirus Outbreak, bahwa untuk mencegah kondisi menjadi semakin parah, transmisi virus tersebut harus dihentikan.

Berdasarkan riset yang dipublikasikan pada Jumat (6/3/2020) tersebut, kunci penghentian tersebut adalah dengan mengidentifikasi setiap individu yang positif terjangkit Covid-19 dan mengisolasinya, sehingga tidak akan menularkan virusnya ke orang lain yang tidak terjangkit.

Identifikasi dapat dilakukan melalui beberapa cara, mulai dari pelaporan secara mandiri oleh orang yang merasakan gejala terjangkit corona, pelacakan kontak dari pasien positif, hingga tes masif yang dilakukan di suatu wilayah untuk melacak dan mencegah potensi penyebaran.

Tes masih tersebut saat ini belum dilakukan di banyak wilayah, sehingga tes dalam skala yang sangat luas belum bisa tercapai. Meskipun begitu, Shen dan Bar-Yam menilai bahwa tes dalam skala luas tetap mungkin dilakukan.

"Pada prinsipnya, dimungkinkan adanya [sistem] tes yang diproduksi dengan cepat, murah, dan kemudian diterapkan secara masif untuk mengidentifikasi kasus yang membatasi kebutuhan untuk menggunakan pendekatan lain, seperti lockdown," tertulis dalam artikel ilmiah tersebut.

Di Indonesia, tes tersebut dilakukan di sejumlah rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, tes berdasarkan inisiatif masyarakat dan tanpa rujukan dokter akan dikenakan biaya, berkisar dari Rp250.000 hingga Rp750.000.

Chief Operations Officer PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Dian Budiani menyatakan bahwa perseroan akan menanggung biaya tes pemeriksaan corona bagi nasabahnya dengan berbagai ketentuan.

"Prudential Indonesia akan menanggung biaya tes Covid-19 selama nasabah tersebut diharuskan untuk rawat inap secara medis [medically necessary] dan tes Covid-19 yang diperlukan untuk upaya penyembuhan kondisi medis nasabah," ujar Dian kepada Bisnis, Minggu (15/3/2020).

Perseroan pun menyatakan akan menanggung biaya tes Covid-19 bagi nasabah PRUWorks yang merupakan layanan asuransi kumpulan bagi karyawan badan usaha. Tes berlaku dengan syarat kondisi yang sama seperti nasabah lainnya.

Hingga Minggu (15/3/2020), tercatat 117 pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia. Sebanyak 104 orang di antaranya masih dalam perawatan, 8 orang dinyatakan sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa persebaran Covid-19 terjadi di beberapa kota, yakni Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak, dan beberapa tempat yang masih dalam proses contact tracing.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa seiring perkembangan kasus corona, pemerintah akan meningkatkan langkah ekstra dalam menangani pandemi. Salah satunya yakni dengan meningkatkan pelayanan tes infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal.

Jokowi pun telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien. Hal tersebut berkaitan dengan Undang-Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.

Selain itu, Menteri Keuangan pun telah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal," ujar Jokowi pada Minggu (15/3/2020) di Istana Bogor.

Hotline Corona Kementerian Kesehatan:

021-5210411

081212123119

Hotline Corona Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

112

081388376955

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper