Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat dinilai perlu tetap memperhatikan risiko dari berbagai penyakit yang tetap mengintai di tengah pandemi virus corona, seperti Tuberculosis atau TBC. Risiko tersebut dapat diantisipasi melalui proteksi asuransi kesehatan.
Di tengah situasi pandemi, Indonesia masih bergelut melawan TBC, seiring masih tingginya jumlah pengidap penyakit tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Indonesia menempati urutan ketiga pengidap TBC terbanyak di dunia, setelah India dan China.
Manager Medical Underwriter PT Asuransi Jiwa Sequis Life Fridolin Seto Pandu menjelaskan bahwa TBC merupakan penyakit menular, tetapi seseorang yang mengidapnya kerap tidak menyadari kondisi tersebut. Alih-alih melakukan pemeriksaan, pengidap TBC kerap beraktivitas tanpa alat pengaman seperti masker.
Dia menjelaskan bahwa penyakit tersebut dapat disembuhkan dengan menuntaskan pengobatan yang telah ditentukan durasinya oleh dokter. Meskipun begitu, masyarakat diharapakan untuk tetap mewaspadai risiko TBC di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita diharapkan tetap menerapkan gaya hidup sehat dan bersih agar mendukung sistem pertahanan tubuh untuk memusnahkan kuman yang masuk melalui saluran pernafasan, karena bakteri dapat bersarang dalam tubuh tanpa menimbulkan gejala, kemudian akan aktif bila sistem imunitas melemah," ujar Fridolin pada Senin (23/3/2020) melalui keterangan resmi.
Dia pun menjelaskan bahwa masyarakat yang telah mengidap TBC dapat tetap membeli asuransi kesehatan. Keberadaan asuransi tetap dapat menjadi proteksi bagi masyarakat meskipun telah pulih dari TBC.
Baca Juga
Meskipun begitu, Fridolin menjelaskan bahwa terdapat syarat bagi calon nasabah yang pernah mengidap TBC untuk memiliki polis asuransi kesehatan. Salah satu syaratnya adalah telah menjalani pengobatan sesuai petunjuk dokter dan kondisinya sudah sehat.
Menurutnya, perusahaan asuransi akan mempertimbangkan jenis penyakit TBC yang pernah diidap calon nasabah. Hal tersebut karena penyakit TBC memiliki banyak jenis dan berpotensi menyerang organ-organ tubuh lainnya.
“Misalkan pada pasien TBC paru-paru harus menunjukkan bukti hasil rontgen dada, tes fungsi paru-paru, dan pemeriksaan fisik dokter. Dari hasil rekam medis tersebut akan diputuskan apakah paru-paru pasien masih berfungsi normal sehingga bisa mendapatkan perlindungan asuransi,” ujar dia.
Agency Development Manager Henry Kurniawan K. S. menjelaskan bahwa asuransi kesehatan diperlukan untuk mengalihkan risiko finansial akibat terganggunya kondisi kesehatan. Oleh karena itu, dia menyarankan masyarakat untuk memitigasi berbagai risiko dengan memiliki asuransi.
“Produk asuransi kesehatan yang ideal adalah yang dapat membantu pasien mendapatkan perawatan yang komprehensif tanpa khawatir pada besarnya biaya perawatan,” ungkap Henry.