Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh lembaga keuangan untuk melaporkan kondisi likuiditasnya di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan relaksasi pembayaran kredit yang diberikan kepada nasabah terdampak virus corona, dipastikan mempengaruhi likuiditas perbankan maupun lembaga keuangan. Pihak regulator pun melakukan monitor per individu bank dan lembaga pembiayaan.
"Seluruh lembaga keuangan kami minta melaporkan kepada OJK bagaimana kondisi likuiditasnya. Apabila ada yang likuiditasnya sangat tipis dan ada yang perlu didiskusikan dengan OJK, ya ditentunya akan dibicarakan," ujarnya dalam live streaming rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (7/4/2020).
Wimboh menyebutkan saat ini jika diperlukan, perbankan bisa menggunakan fasilitas interbank call money, sedangkan untuk lembaga keuangan nonbank bisa meminjam kepada perbankan.
"Kalau perbankan perlu pinjam melalui lender of the last resort Bank Indonesia, setelah tidak dapat interbank call money, maka BI akan berikan pinjaman likuiditas. Namun, ini kami harapkan tidak terjadi," jelasnya.
Sementara itu, Bank Indonesia sudah mengucurkan likuiditas sekitar Rp300 triliun selama periode wabah virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan bank sentral terus melakukan injeksi likuiditas baik dalam bentuk rupiah dan valas.
"Kami laporkan tahun ini sudah injeksi Rp300 triliun dalam bentuk SBN dari pasar sekunder sekaligus mmemberikan injeksi likuditas di pasar uang dan perbankan sebesar Rp163 triliun," ujar Perry.
Selain itu, BI melakukan transaksi repo dengan bank BUKU I dan bank BUKU II sebanyak Rp53 triliun. BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) yang menambah likuiditas hingga Rp53 triliun.
Per 1 April 2020, BI juga akan melakukan tambahan penurunan GWM sebesar 50 basis poin (bps) sehingga akan menambah likuiditas Rp23 triliun dalam GWM rupiah dan sekitar US$3,2 miliar.