Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Minahasa Minta Keringanan Kredit ASN kepada 3 Bank

Relaksasi yang diajukan pihak Pemkab Minahasa kepada ketiga perbankan tersebut berlaku selama tiga bulan atau dari Mei sampai Juli.
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajukan keringanan kredit aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) ke sejumlah perbankan.

Bupati Minahasa Royke Roring mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan terkait relaksasi pembayaran kredit kepada tiga bank.

"Kami sudah menyampaikan surat permohonan ketiga bank, agar bisa memberikan relaksasi bagi kredit ASN," kata Roring, Rabu (23/4/2020).

Permohonan tersebut ditujukan ke tiga perbankan yang menjadi sumber kredit para ASN di Minahasa, yakni Bank SulutGo, BRI, dan BNI.

Roring mengungkapkan pandemi Covid-19 telah mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat, baik sosial dan ekonomi, maupun pemerintahan. Hal ini tentunya memberi konsekuensi pada penurunan ekonomi masyarakat termasuk ASN.

"Yang tercermin dari daya beli yang mengalami penurunan yang sangat signifikan," katanya.

Relaksasi yang diajukan pihak Pemkab Minahasa kepada ketiga perbankan tersebut berlaku selama tiga bulan atau dari Mei sampai Juli.

"Jika tiga bulan ini masih dalam kondisi pandemi, maka kami minta dapat diperpanjang lebih dari tiga bulan dari yang kami usulkan," ujar Roring.

Jika nantinya perbankan tersebut memberikan relaksasi, diharapkan perekonomian rakyat di Minahasa dapat berjalan normal di tengah pandemi.

"Intinya kami inginkan ekonomi rakyat kecil di Minahasa tetap bertahan di tengah pandemi, karena daya beli masyarakat masih ada atau tetap dipertahankan," katanya.

Dia pun berharap hal tersebut menjadi perhatian perbankan yang memberikan kredit bagi para ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper