Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir April 2020, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp58 Triliun

Sebagian besar nasabah yang mendapatkan keringanan merupakan debitur UMKM.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. di Jakarta, Kamis (4/7). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. di Jakarta, Kamis (4/7). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. melaporkan telah menyetujui restukturisasi atau keringanan kredit secara efektif kepada lebih dari 300.000 debitur terdampak Covid-19.

Dari jumlah tersebut, nilai baki debet mencapai sekitar Rp58 triliun per akhir April 2020. Sebagian besar nasabah yang mendapatkan keringanan merupakan debitur UMKM, di mana mayoritas menggunakan skema penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan menyebutkan sesuai mandat Peraturan OJK tersebut yang dipertegas dengas surat OJK tanggal 27 Mei 2020, Bank Mandiri telah menyusun kebijakan internal untuk mempercepat proses persetujuan restukturisasi, serta melakukan proses pelaporan secara khusus.

“Kami juga menyambut baik beberapa pelonggaran ketentuan perbankan, khususnya terkait aturan kecukupan modal yang disampaikan dalam Surat OJK kemarin karena akan memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19,” katanya dalam siaran pers Bank Mandiri, Jumat (29/5/2020).

Dia menambahkan saat ini Bank Mandiri masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan baik di jangka pendek maupun jangka panjang, antara lain ditunjukkan oleh LCR dan NSFR yang masing-masing berada di kisaran 170 persen dan 112 persen.

"Dengan realisasi LCR dan NSFR yang tinggi tersebut, penyesuaian kewajiban pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 85 persen memberikan kelonggaran likuiditas yang lebih banyak bagi Bank Mandiri untuk pemanfaatan aset likuid yang tersedia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper