Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPR Diproyeksi Terkontraksi pada Kuartal II/2020, Mulai Pulih Akhir Tahun

Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit pemilikan rumah (KPR) pada April 2020 tercatat sebesar Rp506,3 triliun, tumbuh 5,4 persen secara tahuna, melambat dari 13,8 persen yoy.
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Bank Permata Josua Padede menyatakan pasar perumahan telah menunjukkan perlambatan dalam beberapa tahun terakhir, bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit pemilikan rumah (KPR) pada April 2020 tercatat sebesar Rp506,3 triliun, tumbuh 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Nilai tersebut melambat jika dibandingkan dengan data KPR per April 2019 yang tercatat sebesar Rp480,4 triliun atau tumbuh 13,8 persen yoy.

Perlambatan ini kata Josua sejalan dengan dengan kecenderungan penurunan permintaan rumah, yang mana pada kuartal I/2020 mengalami kontraksi -43,19 persen yoy, jauh lebih rendah dibandingkan dengan permintaan pada kuartal IV/2019 yang sebesar 1,19 persen yoy.

Padahal menurutnya sejak 2018, tingkat suku bunga kredit terus mengalami penurunan.

"Dengan adanya pandemi ini, diperkirakan pertumbuhan permintaan rumah akan semakin melambat, bahkan berkontraksi pada kuartal II/2020, terutama disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat secara umum," katanya kepada Bisnis, Rabu (3/6/2020).

Daya beli tersebut terindikasikan dari perlambatan ekonomi yang sudah terjadi, bahkan ketika pandemi Covid-19 belum berpengaruh secara penuh pada kuartal I/2020.

Josua memproyeksi, pasar dari perumahan baru akan pulih sekitar kuartal IV/2020, seiring tingkat konsumsi diperkirakan sudah mulai kembali pulih.

Dia menambahkan, untuk menyelamatkan pasar perumahan ini, jalan keluar yang tersedia cenderung berupa solusi untuk jangka menengah, mengingat pembiayaan untuk perumahan ini cenderung bersifat jangka panjang.

Adapun, pada 2019 lalu Bank Indonesia telah membebaskan uang muka untuk pembelian rumah pertama, sehingga secara sistem pembelian rumah, konsumen tidak terlalu diberatkan.

Kemudian, dalam salah satu paket kebijakan stimulus, sektor perumahan merupakan salah satu yang disoroti oleh pemerintah, di mana pemerintah akan memberikan subsidi bunga kepada masyarakat dengan penghasilan rendah selama setidaknya 6 bulan pertama dari diterimanya kredit oleh konsumen.

"Hal ini di jangka menengah diharapkan dapat membatasi perlambatan atau kontraksi dari KPR, karena angsuran yang relatif rendah pada 6 bulan pertama diproyeksikan akan mendorong adanya permintaan dari sisi konsumen," kata Josua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper