Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengaku sempat khawatir saat awal-awal memberikan restrukturisasi kredit ke debitur.
Pasalnya, restrukturisasi kredit tidak hanya memberikan dampak positif bagi bank, tetapi juga dampak negatif. Dia pun mengkhawatirkan jika restrukturisasi dilakukan, nasabah tetap tidak membayar kredit padahal dana tersebut berasal dari masyarakat.
"Ini bahaya, sesudah Maret, April, Mei kami jalani ternyata yang terjadi perkiraan kami sampai akhir tahun 14% nasabah korporasi yang butuh restrukturisasi," katanya dalam Live Webinar Perbankan yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Rabu (10/6/2020).
Debitur BCA yang tidak masuk katagori restrukturisasi pun tetap mendapatkan keringanan berupa pengurangan bunga 1% hingga 3%. Dalam perjalananya, debitur pun setuju untuk tetap membayar kredit.
BCA memberikan bentuk relaksasi yang berbeda pada masing-masing nasabah. Ada yang dibantu perpanjangan jangka waktu pembayaran kredit, ada yang mendapatkan cicilan lebih ringan, ada juga yang tidak sementara tidak membyar kredit selama 1 hingga 3 bulan kemudian mendapatkan penyesuaian dengan bunga normal.
"Jadi betul-betul sesuai kemampuan nasabah, itu yang sebabkan proses restrukturisasi tidak mudah," katanya.