1. Wadirut BNI Tak Lolos Fit And Proper OJK, Ini Sikap Kementerian BUMN
Kementerian BUMN mengambil sikap atas kabar Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) Anggoro Eko Cahyo yang tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya telah meminta izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar diperbolehkan melakukan fit and proper test ulang.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Bank BJB Ambil Alih Rp1,5 Triliun Aset Bank Banten, Jadi Merger?
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) belum menyelesaikan due diligence atau uji tuntas terkait rencana penggabungan usaha PT BPD Banten Tbk. (BEKS) ke perseroan. Namun, Bank BJB diketahui telah membeli aset milik Bank Banten.
Sebelumnya, Letter of Intent (LOI) terkait penggabungan usaha atau merger Bank Banten ke Bank BJB telah dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB pada 23 April 2020 lalu.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Suku Bunga Deposito Turun, Saatnya Berburu Investasi Tak Lekang Pandemi
Keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Days (Reverse) Repo Rate atau BI 7-DRR menjadi 3,5 persen untuk tabungan, dan 5 persen atau rata-rata 4,25 persen membuat penempatan investasi jangka panjang perlu disusun ulang agar memberikan imbal hassil terbaik.
Penurunan suku bunga acuan BI membuat deposito sebagai andalan invetasi tidak lagi menarik. Rendahnya imbal hasil deposito akan tergerus dengan inflasi. Badan pusat statistik mencatat hingga Mei 2020, inflasi dalam rentang tahun ke tahun (year on year/YoY) berada pada tingkat 2,19 persen. Belum lagi, pendapatan bunga deposito masih dikenai pajak 25 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Mau Ikut Lelang Resmi di Pegadaian? Begini Caranya
PT Pegadaian (Persero) menyatakan sampai saat ini belum pernah menggelar kegiatan lelang barang gadai secara online. Karena proses lelang yang telah berjalan hanya dilakukan di kantor cabang.
Basuki Tri Andayani, Kepala Tim Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian menjelaskan lelang barang gadai itu digelar di masing-masing cabang yang jumlahnya mencapai 600 kantor di seluruh Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. BI Pangkas Suku Bunga 25 Basis Poin Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk memangkas BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
Dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,00 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.