Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk memangkas BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
Dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,00 persen.
Keputusan RDG tersebut sesuai dengan konsensus yang dikumpulkan Bloomberg memperlihatkan sebanyak 15 ekonom memperkirakan BI akan memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps).
Sebelumnya, BI telah menyampaikan bahwa ruang pemangkasan suku bunga masih terbuka lebar di tengah rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bank sentral masih melihat peluang penurunan suku bunga acuan seiring rendahnya tekanan inflasi, defisit transaksi berjalan dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020.
"Keputusan ini konsisten menjaga stabilitas ekonomi mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19," tegas Perry dalam paparan hasil RDG, Jumat (18/6/2020).
Dia menambahkan BI akan melanjutan quantitative easing dengan memberikan jasa giro yang memenuhi GWM dalam rupiah harian dan rata-rata sebesar 1,5 persen per tahun.