Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memperkirakan suku bunga acuan dari Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed), atau Fed Fund Rate, akan turun dua kali pada semester II/2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter di berbagai negara oleh para bank sentral cenderung akomodatif imbas pengenaan tarif impor resiprokal oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Menurut Perry, kecenderungan penurunan tingkat inflasi di berbagai negara lebih menunjukkan penurunan permintaan (demand) daripada supply. Hal itu kendati tarif impor yang dikenakan AS oleh beberapa negara bakal memengaruhi volume perdagangan antarnegara.
Situasi dimaksud, terang Perry, juga terlihat di AS di mana inflasi melandai. Sehingga bank sentral mengambil kebijakan yang lebih akomodatif.
"Termasuk kami perkirakan Fed Fund Rate di semester 2 ini akan menurun 2 kali, masing-masing 25 basis poin. Dan ini probabilitasnya itu semakin tinggi," terangnya pada Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring, Rabu (20/8/2025).
Secara keseluruhan, lanjut Perry, kebijakan tarif impor resiprokal oleh AS akan berdampak ke kondisi pertumbuhan ekonomi global.
Baca Juga
BI pun memperkirakan tren ke depan bagi pertumbuhan ekonomi global yakni menurun, sebagaimana inflasi sehingga bank sentral akan lebih akomodatif dalam menentukan kebijakan moneternya.
"Kita perkirakan [pertumbuhan ekonomi global] sebelumnya 3% pada 2025, demikian juga 2026. Dengan kebijakan reciprocal tariff ini ada potensi lebih rendah. Memang dampaknya ke masing-masing negara berbeda-beda," ungkapnya.
Namun, untuk jangka pendek, Gubernur BI sejak 2018 itu memperkirakan ketidakpastian akan tetap memengaruhi pasar keuangan global.
Adapun bagi Indonesia, dia menyatakan dampak pengenaan tarif impor oleh AS sudah mulai terasa.
"Termasuk juga untuk Indonesia yang kebijakan resiprokalnya 19%. Kami pantau terus bagaimana update dari penerapan kebijakan tarif resiprokal tadi," tuturnya.
Adapun hasil RDG BI pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin atau bps menjadi 5%.