Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Permodalan Bank Bisa Susut 2 Persen pada 2021 dengan Skenario Ini

OJK sebelumnya melaporkan rasio kecukupan modal bank umum konvensional pada April 2020 tercatat sebesar 22,13 persen.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyusutan rasio kecukupan modal sebesar 2 persen pada 2021 apabila perbankan melakukan penyaluran kredit sekitar Rp500 triliun-Rp600 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penurunan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) akan menurun 2 persen dari posisi saat ini sekitar 22 persen menjadi 20 persen pada 2021 dengan asumsi tidak ada penambahan modal baru atau stand still.

Sementara itu, penyaluran kredit senilai Rp500 triliun hingga Rp600 triliun tersebut dinilai akan mendukung pertumbuhan ekonomi pada 2021.

Menurutnya, penyaluran kredit untuk mendukung pertumbuhan ekonomi memiliki dua prasyarat penting yakni kecukupan modal dan likuiditas. Saat ini, untuk persoalan likuiditas, dinilai masih mencukupi. Hanya masalah CAR yang kemungkinan menurun dengan asumsi tidak akan terjadi penambahan modal baru tadi.

Hanya saja, meskipun terjadi penurunan rasio CAR, dinilai masih wajar karena berada di bawah batas minimum yang sebesar 12 persen. Namun, mengingat proyeksi CAR tersebut merupakan angka agregat, OJK menyatakan kemungkinan ada bank yang akan memiliki rasio CAR mendekati batas minimum.

"Ada bank yang barangkali kalau mepet [rasio CAR] tidak boleh memberikan kredit, termasuk likuiditas," katanya dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin (22/6/2020).

Lebih rinci mengenai kondisi likuiditas, kondisinya masih terpantau berlimpah. Dari kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), ada penambahan likuiditas perbankan lebih dari Rp500 triliun.

Di satu sisi, kinerja intermediasi perbankan saat ini menurun sejalan dengan kinerja berbagai sektor usaha yang masih stand still dan menunggu normalisasi kegiatan masyakat.

"Sebelum itu dilakukan tidak mungkin permintaan kredit [naik], sehingga kami sudah beri warning akan cepat perbankan bergerak, para pengusaha akan datang, dan kami akan siap membuka kembali," katanya.

Sementara itu, OJK sebelumnya melaporkan rasio kecukupan modal bank umum konvensional pada April 2020 tercatat sebesar 22,13 persen, atau naik dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar 21,77 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper