Bisnis.com, JAKARTA - Dua direktur Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tidak lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Kepastian gagalnya dua direksi AJB Bumiputera itu tertuang dalam surat hasil uji kepatutan dan kelayakan No. S-2149/NB.111/2020 tentang Penyampaian Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Direksi AJB Bumiputera 1912.
"Dengan ini diberitahukan bahwa penunjukan Sdr. Dirman Pardosi sebagai calon direktur utama dan Sdr. Deddy Herupurnomo sebagai calon Direktur Keuangan dan Investasi pada AJB Bumiputera 1912 tidak dapat disetujui karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam POJK 27/2016," ulas surat yang ditandatangani oleh Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB OJK Asep Iskandar.
Baca Juga
Dalam surat yang diberi tanggal 16 Juni 2020 itu disebutkan manajemen Bumiputera wajib membatalkan pengangkatan para direksi yang tidak lolos dalam jangka waktu 3 bulan.
Selain itu, kedua nama direksi yang tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan ini tidak dapat diajukan kembali sebagai calon direksi.
Bisnis sudah mengkonfirmasi atas surat ini kepada Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB OJK Asep Iskandar. Namun pesan yang disampaikan melalui aplikasi WA itu hanya dibaca yang terlihat dengan dua centang biru.