Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Banten masih membahas rencana penyuntikan modal senilai Rp1,5 triliun ke Bank Banten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan dana Rp1,5 triliun tersebut berasal dari dana kas daerah yang masih tertahan di Bank Banten. Konversi dana kas daerah sebagai penyertaan modal akan diakomodir dalam perubahan APBD 2020.
Sesuai rencana awal, mekanisme penyertaan modal, akan dilakukan melalui konversi dana yang tertahan sebagai penambahan penyertaan modal ke PT Banten Global Development (BGD) untuk Bank Banten.
"Rencana konversi kas daerah menjadi tambahan penyertaan modal senilai Rp1,5 triliun itu masih dalam proses pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi," katanya kepada Bisnis, Kamis (9/7/2020) malam.
Rina pun belum bisa memastikan skema yang akan digunakan untuk melakukan penyertaan modal tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan diskusi secara intensif dan komprehensif dengan semua pemangku kepentingan.
Di sisi lain, Bank Banten berencana melakukan rights issue melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) yang terbagi dalam dua tahap. Pertama, senilai Rp500 miliar pada Juni 2020 dan kedua senilai Rp700 miliar pada akhir 2020 atau paling lambat awal 2021. Hanya saja, PUT tertunda karena adanya Covid-19.
Baca Juga
"Kami ikuti mekanisme dan tahapannya sesuai aturan," katanya.
Rencana konversi kas daerah tersebut kemungkinan akan membutuhkan upaya keras. Pasalnya, dana kas daerah yang ada di Bank Banten, sebelumnya juga tidak bisa ditarik karena perseroan mengalami kesulitan likuiditas.
Rina mengakui pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB tidak dapat dilakukan. Pasalnya, krisis likuditas Bank Banten tidak memungkinkan adanya pemindahan kas daerah tersebut.
Menurutnya, merger pun masih menjadi solusi terbuka jika nantinya krisis likuiditas masih terjadi pada Bank Banten.
"Bisa salah satu upaya mencari strategic partner, merger," katanya.