Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten memutuskan menyuntik PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) sebesar Rp1,5 triliun dari Rp1,9 triliun yang dibutuhkan.
Langkah penyuntikan dana ini dimulai dengan permintaan restu DPRD Banten atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) penambahan penyertaan modal ke dalam saham PT BGD untuk Bank Banten.
Penyuntikan ini menggunakan uang kas daerah yang saat ini ada di Bank Banten sebesar Rp1,5 triliun. Sementara sisanya Rp400-Rp500 miliar lainnya berasal dari investor publik ataupun mitra strategis.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebutkan keputusaan injeksi modal dilakukan setelah dirinya mendapat jaminan bahwa keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan keputusan tertinggi dalam pengawasan industri keuangan.
“Bank Banten perlu penambahan modal sejak lama, puncaknya saya lapor presiden. Minta dukungan. Ini juga dijamin [dikonsultasikan ke] KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dijamin aparat penegak hukum. Saya rekam semua, baru saya berani menambah modal [di Bank Banten],” kata Wahidin dalam paripurna 2 ranperda di DPRD Banten, Sabtu (11/7/2020).
Menurutnya, setelah mendapatkan kepastian bahwa dirinya tidak akan diperkarakan secara hukum karena melakukan penambahan modal kepada perusahaan rugi, maka penambahan modal baru dilakukan proses.
“Semua sepakat, bahwa perintah tertinggi dari OJK meminta Gubernur [Banten] dengan persetujuan dewan [melakukan penambahan modal tidak melanggar hukum]. Ada pernyataan OJK, juga konsultasi KPK,” katanya.
Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan penambahan modal sebesar Rp1,5 triliun kepada Bank Banten. Kebutuhan likuiditas sendiri mencapai Rp1,9 triliun. Sisanya diharapkan datang dari investor publik maupun investor strategis.