Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri DPLK Butuh Insentif di Tengah Pandemi

Berdasarkan Statistik Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2020 industri DPLK membukukan total aset Rp98,05 triliun. Jumlah itu tumbuh 2,68 persen (year-to-date/ytd).
Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK Syarif Yunus/Foto-PDPLK
Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK Syarif Yunus/Foto-PDPLK

Bisnis.com, JAKARTA — Industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mencatatkan pertumbuhan aset selama masa pandemi Covid-19, meskipun hasil usaha mengalami penurunan. Dalam kondisi saat ini, industri membutuhkan sejumlah insentif untuk terus menopang kesejahteraan masyarakat pensiunan.

Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK Syarif Yunus menjelaskan bahwa strategi bisnis dari pengelola-pengelola DPLK menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal tersebut terlihat dari stabilnya jumlah kepesertaan dan dana kelolaan.

Berdasarkan Statistik Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2020 industri DPLK membukukan total aset Rp98,05 triliun. Jumlah itu tumbuh 2,68 persen (year-to-date/ytd) dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2019 senilai Rp95,49 triliun.

Meskipun begitu, pandemi turut berdampak pada turunnya hasil usaha para pengelola DPLK. Pada penghujung semester I/2020 hasil usaha industri tercatat senilai  Rp2,34 triliun atau merosot hingga 19,84 persen (year-on-year/yoy) dari capaian akhir semester I/2019 senilai Rp2,91 triliun.

Menurut Syarif, kondisi pandemi membuat aktivitas pemasaran DPLK kerap terhambat karena selama ini cukup bergantung pada pertemuan fisik. Hal itu pun mempersulit pengembangan industri karena kesadaran pekerja dan pemberi kerja terhadap pendanaan masa pensiun masih rendah.

"Tantangan yang signifikan dari industri DPLK adalah kesadaran pemberi kerja dan pekerja akan pentingnya program pensiun, di samping stimulus dari regulasi untuk mendorong pertumbuhan DPLK secara lebih signifikan. Itu untuk menghindari kontraksi negatif dari pandemi ini," ujar Syarif kepada Bisnis, Rabu (12/8/2020).

Dia menilai bahwa industri DPLK memerlukan sejumlah dukungan agar dapat terus berkembang, seperti melalui insentif regulasi yang berpihak kepada DPLK, dukungan kemudahan akses masyarakat untuk memperoleh layanan DPLK, hingga edukasi kepada pekerja dan pemberi kerja.

"Karena cepat atau lambat, pada prinsipnya masa pensiun atau masa berhenti kerja pasti tiba, maka ketersediaan dananya harus direcanakan sejak sekarang. Selain itu, DPLK pun penting untuk pendanaan jangka panjang," ujarnya.

Hal tersebut merujuk kepada sifat dana pensiun di DPLK yang jangka panjang, sehingga akumulasi dana DPLK yang diinvestasikan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan perekonomian. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dalam kondisi krisis saat ini.

Selain itu, Syarif pun menilai bahwa pengembangan DPLK dapat menggerakkan perekonomian masyarakat tetapi menekan jiwa konsumerisme dan gaya hidup yang berlebihan. Masyarakat akan menjadi lebih peduli terhadap kemampuan dan stabilitas finansialnya di masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper