Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BUMN Dititipi Lagi Duit Negara, Apa Perbedaan dengan Tahap Sebelumnya?

Pemerintah menambah penempatan uang negara di bank-bank BUMN senilai Rp17,5 triliun, tetapi ada beberapa perbedaan dengan tahap sebelumnya.
Logo Bank BUMN/Istimewa
Logo Bank BUMN/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang dan menambah penempatan uang negara di Himpunan Bank milik Negara (Himbara) menjadi Rp47,5 triliun. Penempatan tersebut merupakan tahap dua setelah tahap pertama berakhir pada bulan ini.

Lalu apa bedanya penempatan tahap pertama dengan kedua?

Baca Juga : Dititipi Lagi Uang Negara, Ini Rencana Mandiri, BRI, BTN, dan BNI

1. Nominal Penempatan
Nilai penempatan uang negara di himpunan bank milik negara (Himbara) bertambah dari semula Rp30 triliun menjadi Rp47,5 triliun. Tambahan dana senilai Rp17,5 triliun tersebut berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) yang mendapatkan burden sharing dari Bank Indonesia yang khusus untuk pembiayaan Program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Nilai penempatan tersebut tidak termasuk bunga hasil penempatan dana sebelumnya. Bunga dari penempatan dana yang sebelumnya dilakukan di Bank BUMN telah disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

2. Jangka Waktu
Dari jangka waktu, penempatan uang negara memiliki periode yang lebih lama. Sebelumnya, pada tahap pertama, penempatan uang negara berlangsung selama tiga bulan yang berakhir pada September 2020.

Pada tahap kedua, jangka waktunya adalah selama 110 hari atau 3 bulan lebih 20 hari. Jangka waktu tersebut menyesuaikan dengan kondisi akhir 2020 dan adanya cuti bersama.

3. Bunga Lebih Rendah
Pada tahap pertama, bunga penempatan uang negara yang ditempatkan pemerintah adalah sebesar 3,42 persen dengan target penyaluran kredit senilai Rp120 triliun.

Pemerintah pun mematok bunga penempatan uang negara di Himbara pada tahap dua adalah sebsar 2,84 persen. Penempatan dana PEN dengan bunga rendah yakni 2,84 persen diharapkan dapat mendorong pemberian kredit dengan biaya rendah pula.

Berikut rincian penempatan uang negara di Himbara:
1. Bank BRI : Rp5 triliun menjadi Rp15 triliun
2. Bank Mandiri : Rp5 triliun menjadi Rp15 triliun
3. Bank BNI : Rp2,5 triliun menjadi Rp7,5 triliun
4. Bank BTN : Rp5 triliun menjadi Rp10 trilun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper