Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank IBK Indonesia Tbk. menerima penempatan dana berupa setoran modal senilai Rp1 triliun dari pemegang saham pengendali.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (29/9/2020), Direktur Bank IBK Indonesia Kim Jaemyoung menyampaikan fakta material berupa dana setoran modal senilai Rp1 triliun pada 28 September 2020.
Para pihak yang bertransaksi yakni PT Bank IBK Indonesia Tbk. dan Industrial Bank of Korea (IBK). Adapun, IBK adalah pemegang saham pengendali PT Bank IBK Indonesia Tbk.
"Tujuan transaksi adalah dana setoran modal," terangnya dalam pengumuman.
Lebih lanjut, dana setoran modal tersebut memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2020, Bank IBK Indonesia memiliki modal inti Rp1,08 triliun. Adapun, IBK menggenggam kepemilikan saham sebesar 97,50 persen.