Bisnis.com, JAKARTA - Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus relaksasi restrukturisasi pembiayaan, bank-bank syariah berupaya tetap memasang rasio pencadangan tinggi untuk mengantisipasi risiko di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Operasional PT Bank BRI Syariah Tbk. Fahmi Subandi mengatakan pihaknya telah melakukan analisis dan kajian untuk mengantisipasi ketika relaksasi berakhir. Oleh karena itu, perseroan tetap berupaya memupuk pencadangan guna mengantisipasi risiko pembiayaan yang mungkin timbul di kemudian hari.