Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) mendapatkan izin perpanjangan uji coba (piloting) produk gadai efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Harianto Widodo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian mengungkap perpanjangan izin ini merupakan tindak lanjut dari piloting sejak 2019, yang habis pada September 2020.
"Selama piloting ini sudah ada 89 rekening, outstanding-nya Rp109 miliar. Ada nasabah yang besar, ada yang kecil, ada yang institusi," jelas Harianto kepada Bisnis, Kamis (22/10/2020).
Harianto mengungkap perpanjangan piloting produk gadai ini merupakan salah satu komitmen Pegadaian dalam mengakomodasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan gadai dari berbagai aset miliknya.
"Gadai efek ini harapannya bisa jadi pilihan bagi masyarakat yang butuh funding bagi masyarakat yang punya aset, investasi di saham, obligasi. Kami kan sudah ada [gadai] emas, jadi ini mengakomodasi aset masyarakat yang beragam," tambahnya.
Sekadar informasi, layanan gadai efek ini mengakomodasi nasabah menggadaikan kepemilik saham LQ45, surat utang negara (SUN), dan obligasi negara ritel atau ORI.
Layanan ini berguna buat investor yang masih ingin hold posisi atau belum mau menjual kepemilikan asetnya, tetapi memiliki kebutuhan pendanaan untuk lain.
Hasil gadai bisa digunakan secara fleksibel untuk costumer spending ataupun trading. Investor yang menggadaikan efeknya, tetap bisa mendapatkan haknya sebagai shareholder, seperti tetap menikmati dividen, kupon, dan mengikuti RUPS.
Harianto mengungkap pencairan gadai memakan waktu maksimal tiga hari saja, karena Pegadaian menunggu proses notifikasi dari sekuritas.
"Kami ini bergantung ke bank kustodian dan sekuritas, karena kami bukan bagian langsung Kustodian Sentral Efek Indonesia [KSEI]. Inilah kenapa kami sedang giat bekerja sama degan para sekuritas. Harapannya supaya mereka ikut mensosialisasikan produk ini ke member mereka," ungkap Harianto.
Terkini, Harianto menjelaskan sudah ada lima sekuritas yang bekerja sama dengan Pegadaian, harapannya jumlahnya akan bertambah lagi dalam waktu dekat.
Sekadar informasi, Pegadaian masih menerapkan periode promosi bagi nasabah yang menggunakan layanan ini, seperti bebas biaya administrasi untuk transaksi pencairan, perpanjang, dan cicil dari sebelumnya diterapkan biaya admin 0,25 persen uang pinjaman dan sewa modal kompetitif, yaitu 0,625 persen fixed 15 hari, selanjutnya sewa modal harian 0,0416 persen per hari.
Ada pula promosi free biaya mutasi efek menggunakan bank kustodian, apabila efek berada di sekuritas yang belum kerja sama dengan Pegadaian.
Nasabah berkesempatan pula mendapatkan tabungan emas 1 gram maksimal 5 gram, untuk UP minimum Rp100 juta per satu gram berlaku kelipatan.