Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Perbankan saat Krisis 98 dengan Pandemi. Lebih Berat Mana?

Jika kondisi perbankan dibandingkan saat krisis 1998 dan saat ini, mana yang lebih berat?
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Saat ini dunia sedang menghadapi krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi virus corona (Covid-19). Sektor perbankan tak luput dari dampaknya.

Jika dibandingkan, kondisi perbankan lebih berat saat menghadapi krisis akibat pandemi atau krisis moneter pada 1997-1998?

Kondisi perbankan Indonesia di tengah pandemi dinilai masih stabil dan sehat jika dibandingkan dengan krisis ekonomi yang terjadi pada 1997-1998. Perbandingan tersebut begitu kentara jika membandingkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) masing-masing periode.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, di tengah pandemi, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) industri perbankan Indonesia masih berada di bawah 5 persen. Hal tersebut berbeda dengan kondisi krisis ekonomi 1997-1998 dengan rasio NPL mencapai 50 persen.

Menurutnya, rasio NPL sangat menentukan kondisi perbankan maupun kondisi sistem keuangan. Pasalnya, jika NPL terus melonjak maka akan menggerus permodalan dan akan menghilangkan tingkat profitabilitas bank.

Berdasarkan data OJK, rasio NPL perbankan pada September 2020 mencapai 3,15 persen (gross) dan 1,07 persen (nett).

"Ketika NPL meningkat tinggi perbankan akan alami penurunan kinerja yang luar biasa, bahkan bisa alami krisis," katanya, Rabu (18/11/2020).

Lebih lanjut, Piter menjelaskan, dengan masih sehatnya kondisi industri perbankan di Indonesia, akan menjadi modal besar dalam melakukan pemulihan pada 2021.

Namun, perlu dicatat, pemulihan ekonomi nasional juga tidak hanya berganting pada pemerintah meskipun program stimulus akan tetap berlanjut hingga 2021.

Menurutnya, pemulihan ekonomi harus melibatkan pihak swasta. Dengan perbankan yang masih stabil dan sehat, perbankan bisa membantu untuk meningkatkan peran swasta dalam pemulihan ekonomi lewat penyaluran kredit.

"Pemerintah masih akan terus keluarkan berbagai stimulus tetapi tidak cukup hanya gantungkan diri pada peran pemerintah tanpa adanya peran swasta pada perekonomian, kita tidak bisa tumbuh normal," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper