Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Inklusi, Literasi Keuangan dan Perlindungan Nasabah jadi Fokus Pemerintah

Keuangan inklusif nasional akan didorong mencapai 90 persen pada 2024.
Ilustrasi - Karyawan BRI Syariah tengah menggunakan aplikasi i-Kurma saat berinteraksi dengan nasabah. /Dokumen BRI Syariah
Ilustrasi - Karyawan BRI Syariah tengah menggunakan aplikasi i-Kurma saat berinteraksi dengan nasabah. /Dokumen BRI Syariah

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah tidak hanya akan meningkatkan tingkat inklusi keuangan masyarakat ke depan, tetapi juga literasi serta perlindungan nasabah.

Head of Project Management Office Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Djauhari Sitorus mengatakan keuangan inklusif nasional akan didorong mencapai 90 persen pada 2024. Tingkat inklusi keuangan per 2019 sudah mencapai 76,17 persen atau lebih tinggi dari target pemerintah yang sebesar 75 persen.

Menurutnya, permasalahan lanjutan tidak hanya pada keuangan inklusif, tetapi juga pada literasi keuangan.

"Isu terkait dengan perlindungan nasabah dan sekaligus pengetahuan dalam mengelola keuangan juga perlu ditingkatkan. Kami juga tidak mau masyarakat hanya punya tabungan justru malah lebih terpapar risiko kejahatan digital," katanya kepada Bisnis, Jumat (27/11/2020).

Adapun, Djauhari menyebutkan pemerintah sudah menyusun Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang SNKI dan telah habis masa berlakunya pada 2019. Saat ini, Perpres baru pun masih dalam proses dan tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden.

Di samping itu, dia menggaris bawahi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam masa pandemi juga sudah sesuai dengan peningkatan keuangan inklusif nasional,seperti kartu prakerja, bantuan presiden, maupun KUR yang diperluas menjadi KUR super mikro.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mencatat literasi konsumen masih menjadi pekerjaan rumah besar industri sektor jasa keuangan. Apalagi, sektor itu mendominasi pengaduan masyarakat yang diterima YLKI.

Koordinator Pengaduan YLKI Sularsih mengatakan pihaknya saat ini banyak menerima pengaduan masyarakat terkait layanan pinjaman online. Memang, sektor jasa keuangan mendominasi pengaduan yang masuk ke YLKI yakni sekitar 60 persen.

Pengaduan masyarakat yang masuk berasal dari nasabah perbankan, asuransi, dan leasing. Terkait industri perbankan, mayoritas pengaduan yang masuk soal ketidakmampuan debitur memenuhi kewajibannya dan praktik fraud.

Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini bahwa literasi nasabah sangat minim di era digital. Banyak nasabah yang belum memahami bagaimana menggunakan perangkat elektronik dan digital secara aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper