Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti INDEF Enny Sri Hartati menyambut positif wacana pembentukan holding BUMN dalam rangka meningkatkan pemberdayaan UMKM. Kendati demikian, dia menilai pemerintah perlu lebih dulu menyiapkan peta jalan agar masing-masing perusahaan bisa saling mengisi kekosongan.
"Dalam konteks holding UMKM, karena ini sama-sama untuk support UMKM maka kalau ada sinergi antar BUMN bisa muncul peluang efisiensi. Jadi, misal bagian apa saja yang nantinya diurus PNM, Pegadaian, BRI. Ini berpeluang terjadi dengan sinergi yang tepat dan tingkatkan efisiensi ketiganya,” kata Enny dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Kamis (3/12/2020).
Secara garis besar, Enny menilai akan ada banyak keuntungan bila holding tersebut terealisasi. Salah satunya adalah potensi berkurangnya bunga pembiayaan terhadap pelaku kecil.
Asalkan proyeksi dan visinya sudah dirumuskan dengan baik, Enny juga menilai holding tersebut tidak akan memunculkan monopoli seperti yang banyak dikhawatirkan publik.
“Pembentukan holding ini nggak untuk menciptakan monopoli, kalau aksi ini untuk justru menciptakan efisiensi dan memanfaatkan sumber daya yang idle di BRI untuk Pegadaian dan PNM," jelasnya.
Segendang sepenarian, ekonom Universitas Indonesia Ninasapti Triawasti juga memberikan penilaian positif. Namun, seperti halnya Enny, itu semua dengan catatan pemerintah lebih dulu menyusun peta jalan yang jelas.
“Holding untuk pemberdayaan pengusaha UMKM dan ultra mikro memiliki potensi positif jika mampu memperkuat daya saing dalam memperluas pangsa pasarnya. Perlu ada pemetaan peran berbagai BUMN saat ini terhadap pemberdayaan UMKM dan usaha mikro, misalnya BUMN perbankan untuk memperkuat permodalan, BUMN telekomunikasi untuk membantu proses digitalisasi, dan sebagainya," tandasnya.
Rencana pemerintah membentuk perusahaan induk BUMN untuk UMKM kembali mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir kembali menyinggungnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (30/11/2020).
Dalam rapat Erick menyebut ada rencana pembentukan holding untuk Ultra Mikro dan UMKM yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).