Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Bunga KUR, BNI Telah Salurkan ke 140.000 Debitur

BNI secara optimal mendukung pemerintah dalam program PEN secara khusus melalui pemberian stimulus subsidi bunga kepada debitur KUR terdampak Covid-19.
Sejumlah warga beraktivitas menggunakan sepeda di depan gedung BNI, Jakarta. /Dokumen BNI
Sejumlah warga beraktivitas menggunakan sepeda di depan gedung BNI, Jakarta. /Dokumen BNI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bangkit dari pandemi, salah satunya tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen hingga Desember 2020.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menjadi salah satu penyalur stimulus subsidi bunga kepada debitur KUR terdampak Covid-19.

Direktur UMKM BNI Muhammad Iqbal menyampaikan BNI secara optimal mendukung pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara khusus melalui pemberian stimulus subsidi bunga kepada debitur KUR terdampak Covid-19.

Hingga November 2020, BNI telah memberikan stimulus subsidi KUR kepada 140.000 debitur yang terdampak Covid-19. Nilai subsidi bunga telah mencapai Rp535 miliar.

Adapun, penerima subsidi bunga KUR mengacu pada syarat dan ketentuan Permenko No.16 Tahun 2020. Pada bulan ini, BNI telah menyiapkan strategi optimalisasi penyaluran stimulus subsidi bunga KUR.

Iqbal mengatakan BNI melakukan koordinasi dan rekonsiliasi kepada kementerian dan segenap unit operasional. Dengan begitu, perseroan optimis dapat mencapai penyaluran stimulus subsidi bunga KUR.

Dalam penentuan debitur yang mendapatkan stimulus subsidi bunga KUR, BNI aktif melakukan identifikasi debitur yang layak menerima sesuai dengan Permenko tersebut.

"Kami mengoptimalkan agar debitur kami dapat menerima manfaat yang maksimal dari subsidi yang diberikan pemerintah. Pemberian stimulus subsidi bunga dilakukan atas debitur yang telah kami identifikasi, selanjutnya kami melakukan penagihan subsidi bunga kepada Pemerintah melalui sistem (SIKP)," terangnya, Sabtu (6/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper