Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan hasil kinerja sektor perbankan 2020 dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan kredit perbankan terkontraksi 2,41% secara year on year (yoy) di 2020. Hal tersebut tidak lain karena perusahaan korporasi masih belum beroperasi secara normal sebelum Covid-19. Sehingga modal kerja yang dipinjam dari perbankan diturunkan.
"Mudah-mudahan ini temporary sehingga ketika demand pulih mereka akan beroperasi pulih kembali 100%," katanya.
Kredit yang terkontraksi sejalan dengan loan to deposit ratio (LDR) yang rendah 82,2% meskipun bunga sudah berangsur turun single digit.
Di tengah pandemi, OJK tetap optimis kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63% dan BPD tumbuh 5,22%, serta Bank Syariah tumbuh 9,50%. Pertumbuhan itu didukung oleh pertumbuhan sektor mikro dan UMKM yang kebanyakan di daerah.
"Kami berterima kasih stimulus yang dilakukan Menteri Keuangan penempatan dana di Himbara dan beberapa bank jumlahnya sudah Rp323,8 triliun atau leveragenya sudah 4,8 kali," katanya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Wimboh menyampaikan dari implementasi POJK 11 mengenai restrukturisasi kredit jumlahnya sudah mencapai Rp970 triliun atau 18% dari total kredit untuk 7,6 juta debitur. Kebijakan ini bisa menahan NPL perbankan tidak terlalu tinggi yaitu pada level 3,06% dan ini juga didukung permodalan yang cukup kuat yaitu 23,9%.
Dan likuiditas perbankan cukup memadai ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.251 triliun. Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 11,11% yoy. Alat likuid per non-core deposit 146,72% dan liquidity coverage ratio 262,78%, lebih tinggi dari threshold-nya.
"Dan ini cukup mendukung kredit ke depan dan mendukung pertumbuhan ekonomi kita," imbuhnya.