Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja industri pembiayaan mengalami penurunan hingga double digit sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Di tengah perlambatan itu, restruturisasi kredit menjadi penyelamat bagi banyaknya kredit berjalan.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, industri penbiayaan (multifinance) menjadi salah satu sektor yang menghadapi tantangan besar selama 2020. Kinerja pembiayaan terkontraksi hebat akibat tekanan ekonomi selama pandemi.
"Piutang pembiayaan terkontraksi sebesar –17,1 persen year-on-year [yoy] yang didorong belum pulihnya perekonomian," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Jumat (15/1/2020) malam.
Baca Juga
Pada 2019, kinerja pembiayaan masih mengalami pertumbuhan 3,66 persen secara tahunan. Namun, seperti halnya sektor industri keuangan non bank (IKNB) lainnya, kinerja piutang pembiayaan turut merosot sepanjang 2020.
Menurut Wimboh, di tengah tekanan itu perusahaan-perusahaan pembiayaan tetap berkontribusi meringankan beban nasabahnya melalui restrukturisasi kredit. Mayoritas nasabah itu merupakan individu atau pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM).
"Realisasi restrukturisasi pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan sepanjang 2020 telah mencapai Rp189,96 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan atau sekitar 48,52 persen dari total pembiayaan," ujar Wimboh.