Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja Minta Penyidikan Dugaan Korupsi di BP Jamsostek Diperketat

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menjelaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan menjadi buah bibir di kalangan buruh. Dia pun berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengusutan tuntas terkait dugaan tersebut.
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Serikat pekerja meminta Kejaksaan Agung untuk terus melakukan pemeriksaan dengan ketat terkait dugaan korupsi pengelolaan investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Penegakan hukum harus dilakukan jika ditemukan adanya salah kelola investasi.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menjelaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan menjadi buah bibir di kalangan buruh. Dia pun berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengusutan tuntas terkait dugaan tersebut.

Iqbal mencermati pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah bahwa terdapat kerugian investasi dalam tiga tahun terakhir di BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi itu pun menjadi pertanyaan baginya jika memang benar terjadi.

"Kok bisa ada indikasi kesalahan dana investasi sampai Rp20 triliun tiga tahun berturut-turut? Yang kami masalahkan kenapa 5% [dari total dana investasi], yang Rp20 triliun itu terjadi? Itu yang digali, diperiksa, dan masuk penyidikan," ujar Iqbal dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

KSPI pun menilai bahwa kondisi keuangan BPJS Ketenagakerjaan memang baik, terlihat dari jumlah dana kelolaan yang terus meningkat dan imbal hasil keseluruhan yang positif. Meskipun begitu, dugaan kesalahan pengelolaan investasi tetap harus diusut dan hukum harus ditegakkan jika ditemukan tindak pidana.

"Oleh karena itu sikap kami, kepada Kejagung untuk terus melakukan pemeriksaan lebih ketat indikasi dugaan korupsi dana Rp20 triliun, uang negara di situ, uang buruh dan pengusahan yang mengiur," ujarnya.

Menurut Iqbal, pihaknya pun telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung pada dua hari yang lalu. Surat itu pun ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, dengan harapan Jokowi menaruh atensi terhadap polemik BPJS Ketenagakerjaan. "Sekecil apapun dana korupsi, apabila benar terjadi di BPJS Ketenagakerjaan, harus ada orang yang bertanggung jawab dan dikenakan pidana," ujarnya.

KSPI menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta pada Rabu (17/2/2021) pukul 10.00 WIB untuk meminta penyidikan yang lebih ketat. Selain aksi langsung, menurut Iqbal, ribuan buruh pun akan mengikutinya secara daring.

Sebelumnya, Kejagung menyebut adanya potensi kerugian Rp20 triliun selama tiga tahun berturut-turut di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Korps Adhyaksa masih memastikan penyebab potensi kerugian itu, apakah tergolong tindak pidana atau kerugian bisnis.

"Apakah kerugian karena perbuatan seseorang sehingga ini masuk dalam kualifikasi pidana atau kerugian bisnis, tetapi kalau kerugian bisnis apakah analisanya ketika dalam investasi tersebut, selemah itu sehingga dalam tiga tahun bisa rugi sampai Rp20 triliun sekian, sekalipun itu masih menurut dari keuangan masih potensi," ujar Febrie, Kamis (11/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper