OJK Rancang Modal Minimum Rp10 Triliun, Bank Mana yang Siap Go Digital?

Modal minimum Rp10 triliun menjadi salah satu rancangan persyaratan pendirian bank digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari sekian banyak calon bank digital, siapa yang siap?

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan akhirnya merilis rancangan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendirikan bank digital. Ada sejumlah hal yang harus dilakukan oleh pihak bank, salah satunya adalah menyiapkan modal inti minimal Rp10 triliun.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai ketentuan pendirian bank digital. Peraturan OJK (POJK) mengenai bank digital ini ditargetkan rilis sebelum semester I/2021 berakhir.

Konten Premium Terbaru