Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asabri: Rasio Manfaat Pensiun Masih Kecil, Perlu Reformasi Sistem

Direktur Keuangan Asabri Helmi Imam Satriyono menjelaskan bahwa replacement ratio income di Indonesia saat ini masih sebesar 19 persen. Replacement ratio income sendiri merupakan rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan nilai gaji saat masih aktif bekerja.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). Bisnis/Dedi Gunawan
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyebut bahwa manfaat pensiun yang diterima masyarakat, termasuk para peserta Asabri, masih relatif kecil. Reformasi pensiun pun dinilai perlu dilakukan.

Direktur Keuangan Asabri Helmi Imam Satriyono menjelaskan bahwa replacement ratio income di Indonesia saat ini masih sebesar 19 persen. Replacement ratio income sendiri merupakan rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan nilai gaji saat masih aktif bekerja.

Menurutnya, rasio yang ada saat ini masih terbilang kecil, termasuk bagi para peserta Asabri. Padahal, rasio yang menjadi standar global adalah lebih dari dua kali lipat dari kondisi Indonesia saat ini.

"Artinya kalau saat aktif bekerja punya gaji Rp10 juta, setelah pensiun hanya terima 19 persen atau Rp1,9 juta, padahal rata-rata yang ideal di dunia adalah 45 persen. Tentunya kita masih jauh, sehingga nanti diharapkan saat pensiun itu bisa dapat Rp4,5 juta," ujar Helmi kepada Bisnis, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kesejahteraan para pensiun masih terbilang kurang jika hanya mengandalkan dari program pensiun wajib. Oleh karena itu, reformasi dana pensiun perlu dilakukan.

Helmi menjelaskan bahwa Asabri bersama pemerintah sedang mengupayakan reformasi program tabungan hari tua (THT) dan jaminan pensiun (JP). Perbaikan sistem pensiun itu rencanana akan mulai dieksekusi pada 2022.

Selain penyempurnaan sistem pensiun, Helmi pun menurutkan bahwa manajemen perseroan terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan pengelolaan keuangan. Asabri pun memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dalam laporan keuangan 2020.

Perbaikan tata kelola perusahaan menurutnya sangat diperlukan dalam konteks reformasi pensiun. Sistem yang optimal dan lembaga pelaksana yang baik dapat memberikan manfaat pensiun yang maksimal bagi para peserta.

"Laporan keuangannya memang belum kami publikasikan, tapi kami sampaikan dulu opininya. Kami ingin menekankan bahwa proses pencatatan, praktik akuntansi, itu sudah dengan standar yang diakui dan wajar," ujar Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper